Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Kompas.com - 30/11/2023, 20:19 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menduga, ayah di Pondok Aren berinisial MN (53) tega memperkosa hingga menghamili anak kandungnya, FN (17), karena didorong oleh tontonan pornografi.

"Kenapa Bapak ini (MN) tega melakukan itu ke anaknya sendiri? Karena terpengaruh lingkungan pasti, atau imbas dari tontonan porno sehingga dia sengaja melakukan itu," ujar Nahar saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Oleh sebab itu, Nahar mendorong kepolisian untuk mengusut perkara itu secara tuntas, termasuk mengungkap motif MN tega melakukan aksi bejat itu terhadap anak kandungnya sendiri.

Nahar menambahkan, kasus ayah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung sendiri juga dipengaruhi oleh relasi kuasa yang tidak sehat. 

Baca juga: Ayah di Tangsel Ternyata Sudah Perkosa Anak Kandungnya sejak 2018

Sebagai seorang remaja perempuan, FN dinilai belum cukup matang dalam pengenalan jati diri. FN juga belum memiliki kemampuan mandiri. Ia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap kedua orangtuanya.

Sementara itu dari sisi MN, situasi tersebut akhirnya dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu yang tidak dapat tersalurkan.

Apalagi, kondisi tempat tinggal mereka terbatas. Ruang interaksi begitu minim sehingga segala tindak tanduk orang-orang di dalamnya dapat terpantau satu sama lain.

"Situasi itu menjadikan anak terjebak ke dalam situasi yang tidak dapat melindungi dirinya sendiri," ujar Nahar.

Apapun, lanjut Nahar, MN dinilai patut mendapatkan hukuman maksimal atas tindakan yang dilakukan.

"Ancaman hukumannya jelas, ketika orangtua atau keluarga melakukan persetubuhan kepada anak, hukuman maksimal sangat bisa diterapkan, hukumannya seumur hidup," kata Nahar.

Saat ini MN telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan yang menyebabkan kehamilan anak kandunganya, FN.

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil Dihukum Seumur Hidup

Unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan menjerat MN dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di rumah mereka sendiri, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com