JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pengawasan Pemprov DKI Jakarta lemah terhadap kafe atau tempat hiburan malam di Ibu Kota.
Pernyataan itu buntut adanya pengunjung kafe Kloud di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kedapatan membawa narkoba.
"Pengawasan (Pemprov DKI Jakarta) lemah karena ditemukan narkoba dari pengunjung kafe," ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen
Menurut dia, semestinya setiap kafe atau tempat hiburan malam harus diawasi ketat.
Salah satunya dengan mengimbau petugas keamanan usaha itu untuk mengecek setiap pengunjung yang masuk.
"Pengecekan pengunjung, bawa apa itu diperketat meski kadang pengunjung membeludak. Jumlah sekuriti lebih banyak dari pengunjung," kata Trubus.
Dengan demikian, Trubus mendesak Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata bisa memberikan peringatan kepada pemilik kafe atau tempat hiburan malam untuk peningkatan pengawasan pengunjung.
"Ini menggambarkan perlu kebijakan komprehensif lagi, mungkin. Repotnya itu sering kali pengelola atau owner ini tahu sama tahu (ada pelanggaran). Ini repotnya," kata Trubus.
Baca juga: Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).
Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.
"Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
H berperan sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini. Sementara itu, A adalah pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam kafe.
Polisi pun melayangkan surat kepada Pemprov DKI berisi permintaan cabut izin operasional kafe itu secara permanen.
Pada Selasa (28/11/2023), Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge secara permanen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.