JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial MN (53) secara tega memperkosa FN (17) sebanyak 18 kali di rumahnya, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejahatan MN tak pernah diketahui oleh siapa pun selama bertahun-tahun. Alhasil, perbuatan bejat MN terus berlanjut hingga akhirnya FN hamil dan melahirkan.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan, pendampingan intensif perlu dilakukan agar FN, yang diasumsikan berada dalam kondisi jiwa yang amat tertekan, tidak melakukan perbuatan berbahaya.
Baca juga: Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!
"Jika perlu, memanfaatkan Undang-undang Perlindungan Anak, kuasa asuh si ibu atas anaknya itu bisa dialihkan. Baik untuk sementara waktu maupun untuk seterusnya. " ucap Reza kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).
Kendati demikian, Reza menekankan yang paling utama adalah demi keselamatan jiwa kedua pihak tersebut. Suatu saat, kata Reza, bisa saja mereka dipertemukan satu sama lain.
"Karena toh UU juga menetapkan sejumlah syarat dan ketentuan terkait pemisahan itu," ucap Reza.
Selain itu, Reza berujar, perubahan identitas juga masuk akal untuk dilakukan agar mereka tidak mengalami viktimisasi berulang.
Baca juga: P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil
Adapun viktimisasi pertama sudah terjadi dengan ayah atau kakek sebagai pelakunya. Viktimisasi kedua bisa datang dari penyikapan masyarakat yang mengucilkan atau mendiskreditkan mereka.
Pelaku MN tega memerkosa anaknya kandungnya itu di kediaman mereka, Pondok Aren, Tangerang Selatan. FN pun telah melahirkan anak pada Jumat (1/12/2023) pagi.
Kabar itu disampaikan YouTuber Pratiwi Noviyanthi, yang menemani proses persalinan FN di Rumah Sakit Kartini, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah melahirkan, FN diduga mengalami sindrom baby blues. Kepada Pratiwi, FN mengaku tak mau melihat dan mengurus bayi laki-lakinya tersebut.
"Kalau dari korban, pascamelahirkan mengalami baby blues. Jadi, dia benci sama anaknya. Maunya, anaknya dititipkan ke orang," kata Pratiwi.
Pemerkosaan itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku hamil karena disetubuhi ayah kandungnya saat pulang sekolah. FN mengaku diperkosa sebanyak 18 kali.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaannya ditolak. Setelah disetubuhi, FN diminta tak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada siapa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.