Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2023, 01:54 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satpam di Blok M Square yang mencuri sepeda motor di Mampang Prapatan dan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor bernama Erlan Danaputra di lantai UG Blok M Square,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero, Jumat (1/11/2023).

Penangkapan Erlan bermula dari adanya laporan percobaan pencurian pada 31 Oktober 2023.

David kemudian menugaskan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mampang untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Tegal Parang Selatan.

Baca juga: Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Sesampainya di lokasi, penyidik langsung meminta keterangan korban yang bernama Budi Aswin.

Saat itu, Budi menyebut pelaku gagal menggondol motor Honda Scoopy miliknya karena dikunci ganda.

“Motor gagal dicuri karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi,” tutur David.

Ketika berbincang dengan Budi, penyidik mendapatkan laporan bahwa ada kejadian serupa yang lokasinya tak jauh dari rumah Budi.

Baca juga: Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang Live dan Bacok Korban

Korban bernama Kamaludin disebut kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di sebuah rumah kos Jalan Mampang Prapatan V pada hari yang sama.

“Karena lokasi kejadian tak jauh, kami coba cek rekaman CCTV di masing-masing lokasi. Ternyata pelaku di dua lokasi itu ciri-cirinya mirip. Mereka berboncengan juga saat melancarkan aksinya,” tutur David.

Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Mampang kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap sosok pelaku.

Tak lama setelah itu, penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku bernama Erlan Danaputra dan Erwan.

Baca juga: Gembiranya Para Bocah Bermain Air Banjir di Simpang Taman Duta Depok

Polisi lalu menciduk Erlan saat bekerja sebagai satpam di Blok M Square. Erlan tak melawan dan langsung digelandang ke Mapolsek Mampang.

“Setelah kami interogasi, mereka ternyata mencuri dua motor sekaligus di hari yang sama. Selain mencuri motor Beat di wilayah Mampang, pelaku juga melakukan hal serupa di Setiabudi,” tutur David.

Kini, Erlan sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan dijerat Pasal 363 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com