Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinkes DKI Minta KPU Wajibkan Anggota KPPS Terdaftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kompas.com - 04/12/2023, 15:14 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota KPPS itu terdaftar menjadi peserta BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Dinkes DKI Siap Fasilitasi Medical Check Up KPPS Pemilu 2024

Menurut Ani, kepesertaan BPJS Kesehatan maupun JKN akan memudahkan setiap anggota KPPS ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Apabila dalam melaksanakan tugasnya kemudian terjadi sakit atau butuh layanan rumah sakit, butuh layanan puskesmas, anggota KPPS itu bisa langsung mengakses layanan kesehatan yang ada. Nanti pembiayaan kesehatannya akan dijamin melalui BPJS,” kata Ani.

Ani sebelumnya juga memastikan Dinkes DKI Jakarta siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan yang komprehensif untuk setiap calon anggota KPPS.

Namun, Dinkes DKI Jakarta memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk nantinya didorong menjadi Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda).

Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS pada Pemilu 2024.

Baca juga: Cerita Winda Kapok Jadi Petugas KPPS, Tugasnya Terlalu Melelahkan pada Pemilu 2019

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pemeriksaan kesehatan yang komprehensif saat perekrutan anggota sangat diperlukan.

Hal ini untuk memastikan setiap petugas tidak memiliki penyakit yang berisiko tinggi, dan bisa melaksanakan tugas dalam kondisi sehat.

“Kami perlu melakukan mitigasi terkait dengan persoalan-persoalan tersebut. Salah satunya kami mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Dody kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (25/11/2023).

Menurut Dody, petugas KPPS Pemilu serentak 2024 memiliki beban kerja yang sama dengan pesta demokrasi pada 2019 silam.

Pada saat itu, sebanyak 31 petugas KPPS yang meninggal dunia di Jakarta karena menurunya kondisi kesehatan di tengah pelaksanaan tugas.

Baca juga: Jangan Ada Lagi Petugas KPPS Mati Sia-sia Saat Pemilu...

Selain itu, terdapat pula 158 petugas yang jatuh sakit. Untuk itu, KPU DKI merasa harus mengantisipasi kejadian serupa terulang pada Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Jadi kalau pemeriksaan kesehatan itu hanya formalitas maka persoalannya akan terjadi kembali beban kerja yang tinggi, ditambah ada risiko komorbid,” kata Dody.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com