JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, polisi tidak melakukan intimidasi terhadap pentas teater seniman Butet Kartaredjasa di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).
Ia juga membantah mengintervensi soal materi pentas tersebut.
"Sehingga tidak ada (intervensi). Kami tidak menyentuh aspek materi, apalagi perizinan," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolsek Menteng, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang
"Perizinan sudah dibahas pada saat panitia mengajukan perizinan, sehingga kami fokus pada pengamanan kegiatan," lanjut dia.
Selama acara, jajaran kepolisian fokus mengamankan kegiatan dan tamu-tamu yang datang.
"Kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, baik terhadap artis pendukung, penyelenggara, (dan) penonton," sambung Susatyo.
Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana juga membantah pihaknya mengintimidasi panitia dari PT Kayan Production dalam hal perizinan.
PT Kayan Production memiliki program bersama Butet Kartaredjasa yang bernama Indonesia Kita. Teater yang diselenggarakan Butet itu merupakan bagian penampilan dari program tersebut.
Baca juga: Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024
"Dalam proses kegiatan permohonan izin tersebut tidak mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian," ucap Miko.
Dalam pemberian izin, polisi bergerak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017. Dalam peraturan itu, ada tiga kegiatan yang termasuk dalam kegiatan keramaian umum.
Sesuai dengan pasal 5, ketiga kegiatan itu memerlukan surat dari pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember," kata Miko.
"Dan tadi disampaikan bahwa dalam pelaksanaan proses kegiatan izin tersebut tidak mendapatkan intimidasi dari pihan kepolisian," sambung dia.
Baca juga: Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat
Sementara itu, perwakilan Sekretariat PT Kayan Production, Indah, mengklarifikasi pihaknya memang tak mendapatkan intimidasi.
"Saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu, tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat, gitu aja," imbuh dia.
Untuk diketahui, beredar isu panitia gelaran pentas seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Pertunjukan teater bertajuk "Musuh Bebuyutan" itu digelar di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri
Mulanya, isu ini diungkap budayawan sekaligus pendiri Majalah Tempo Goenawan Mohammad melalui media sosial X.
"Butet mentas. Ini pentas Indonesia Kita yg ke-41. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan minta Butet bikin statemen utk tidak bicara politik. Sensor berlaku lagi. Orde Baru yg kejam sedang ditumbuhkan lagi?" tulis Goenawan Mohammad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.