Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Pengawas untuk Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Kompas.com - 11/12/2023, 20:59 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk tim pengawas untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) jelang pemilu 2024.

Pembentukan itu tertuang dalam keputusan Bupati Nomor: HK/02/02/2023.

"Pengawas sesungguhnya ada di Bawaslu, tetapi secara internal kami membutuhkan unit secara dini untuk mendeteksi, memperbaiki, dan menjadi panduan untuk menyikapi terjadinya pelanggaran," kata Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan, dikutip dari keterangannya, Senin (11/12/2023).

Baca juga: Dua dari Tiga Begal di Flyover Kranji Ditangkap, Sempat Kabur Naik Angkot

Ia menuturkan, struktur tim pengawas ini terdiri dari Sekda Kabupaten Bekasi selaku Pengarah, Asisten Administrasi Umum selaku Ketua, Inspektur Daerah selaku Wakil Ketua, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) selaku Sekretaris, serta seluruh kepala daerah sebagai anggota.

Tujuan pembentukan tim pengawas ini, kata Dani, untuk mengawasi apabila terjadi ketidaknetralan pada ASN.

"Pembentukan tim pengawas ASN ini merupakan inisiatif yang kami lakukan, untuk menegaskan berbagai persoalan yang muncul di publik pada Pemilu 2024," kata dia.

Dengan terbentuknya tim pengawas ini, ASN di lingkungan Kabupaten Bekasi pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial pribadi.

Baca juga: Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Imbauan ini diberikan agar pelanggaran terkait netralitas tersebut tidak terjadi selama masa Pemilu 2024.

"Seperti yang disampaikan KPU dan Bawaslu, sebagian besar indikasi ketidaknetralan itu dari aktivitas di medsos baik dalam posting, komen, like, share. Ini yang harus jadi perhatian ASN," kata Dani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com