Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Oknum Paspampres dkk Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Lolos dari Hukuman Mati...

Kompas.com - 12/12/2023, 10:13 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga anggota TNI AD terdakwa pembunuh Imam Masykur lolos dari hukuman mati.

Vonis yang dijatuhkan terhadap oknum Paspampres Praka Riswandi Manik, anggota Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad) Praka Heri Sandi, dan anggota Kodam Iskandar Muda Aceh Praka Jasmowir lebih rendah dari tuntutan oditur militer.

Ketiga terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup.

"Memidana para terdakwa dengan pidana pokok penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Sering Pura-pura Jadi Polisi untuk Gerebek Toko Obat Ilegal

Selain itu, ketiga terdakwa juga dijatuhi vonis pemecatan dari dinas militer TNI AD.

Rudy mengatakan, para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagaimana dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Para terdakwa juga terbukti menculik korban yang diatur dalam Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Kesatu, pembunuhan berencana yang dilakukan bersama-sama, sebagaimana dakwaan kesatu primer," ujar Rudy.

"Kedua, penculikan yang dilakukan secara bersama-sama," sambung dia.

Baca juga: 5 Hal yang Memberatkan Vonis 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur

Vonis ini diketahui berbeda dari tuntutan oditur militer dalam sidang pada Senin (4/12/2023) lalu.

Menggunakan dakwaan yang sama, oditur militer sebelumnya menuntut tiga terdakwa dijatuhi hukuman mati dan dipecat dari dinas militer TNI AD.

Terdakwa menyesal dan berterus terang

Dalam sidang pembacaan vonis, majelis hakim juga membeberkan hal-hal yang meringankan hukuman para terdakwa.

"Hal-hal yang meringankan, kesatu, bahwa para terdakwa menyesali perbuatannya, berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Rudy.

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Pertimbangan kedua yang membuat majelis hakim meringankan hukuman adalah faktor kejujuran.

"Kedua, para terdakwa berterus terang dalam persidangan sehingga memperlancar jalannya persidangan," ungkap Rudy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang, Lalin Sempat Tersendat

Megapolitan
Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi 'May Day'

Jalanan Mulai Ditutup, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Saat Ada Aksi "May Day"

Megapolitan
Massa Aksi 'May Day' Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Massa Aksi "May Day" Mulai Berkumpul di Depan Patung Kuda

Megapolitan
Rayakan 'May Day', Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Rayakan "May Day", Puluhan Ribu Buruh Bakal Aksi di Patung Kuda lalu ke Senayan

Megapolitan
Pakar Ungkap 'Suicide Rate' Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Pakar Ungkap "Suicide Rate" Anggota Polri Lebih Tinggi dari Warga Sipil

Megapolitan
Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com