JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk retribusi sewa lahan makam kepada masyarakat di Ibu Kota, digratiskan.
Ida mengatakan, selama ini Pemprov DKI memiliki kebijakan retribusi sewa lahan makam Rp 40.000 hingga Rp 100.000 setiap tiga tahun.
"Kami meminta Pemprov DKI mengkaji penghapusan kebijakan retribusi sewa lahan makam kepada masyarakat," ujar Ida dalam keterangannya," ujar Ida dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Retribusi Rusun di Jakarta Diaktifkan Lagi pada 2023, Komisi D: Kalau Tidak, Beban Kami Akan Tinggi
Ida mengatakan, retribusi sewa lahan makam di Jakarta itu selama ini membuat masyarakat terbebani di tengah kondisi mereka yang dirundung musibah.
"Semestinya retribusi pemakaman itu Rp 0. Mohon maaf, kami (sebagai) wakil rakyat kalau ada warga miskin yang meninggal, kain kafannya kami yang urus," kata Ida.
Ida mengatakan, retribusi sewa lahan makam di Jakarta tak siginifikan mempengaruhi pendapatan daerah di tiap tahun.
Baca juga: DPRD DKI Minta Tarif Retribusi Rusun di Jakarta Diaktifkan Lagi pada 2023
Dengan begitu, Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang baru saja disahkan itu dapat lebih berpihak kepada masyarakat.
“Menurut saya, inilah waktunya untuk dihilangkan retribusi pemakaman. Ini (pendapatannya) tidak seberapa kok. Dihapus aja,” ucap Ida.
Baca juga: Puluhan Rumah Warga Sawangan Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.