JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI memiliki 25 posko pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di RPTRA yang tersebar di Jakarta.
Masyarakat yang menjadi korban dapat segera melapor dengan mendatangi langsung pos yang tersedia.
"Pos pengaduan (KDRT) di DKI tahun 2023, sebanyak 25 titik, tersebar di lima kota dan satu kabupaten," ujar Kepala Pusat Perlindungan Perempuan dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, serta Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI, Tri Palupi Diah Handayati saat dihubungi, Jumat (15/12/2023).
Baca juga: Sempat Koma, Balita di Kramatjati yang Dianiaya Pacar Tantenya Meninggal Dunia
Jumlah pos pengaduan KDRT di DKI Jakarta berbeda-beda. Setiap wilayah ada yang memiliki empat hingga enam pos pengaduan.
"Wilayah Jakarta Selatan ada lima titik, di mana satu titik pos mempunyai dua petugas yaitu paralegal dan konselor," ucap Tri.
Berikut lokasi posko pengaduan KDRT yang tersebar di Jakarta:
1. Jakarta Pusat
2. Jakarta Timur
Baca juga: Berkaca Kasus KDRT dan Tewasnya 4 Anak di Jagakarsa, KPAI Harap Ada Unit PPA di Level Polsek
3. Jakarta Selatan
4. Jakarta Barat
5. Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu