Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan 1,9 Kg Sabu dengan Termos, WN India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 18/12/2023, 19:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap warga negara India berinisial AH (47) karena berupaya menyelundupkan 1,9 kilogram sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai AH yang mendarat di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta penerbangan QZ213 rute KUL-CGK, Sabtu (9/12/2023) pukul 23.50 WIB.

AH yang saat itu membawa koper, tas selempang dan sebuah kotak kardus, tampak gelisah. Ia mencoba membaur di keramaian penumpang untuk menghindari petugas Bea Cukai.

Baca juga: Ammar Zoni Sempat Konsumsi Sabu Sehari Sebelum Ditangkap Polisi

Petugas lantas menghampirinya lalu memeriksa AH.

"Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengaku sebagai seorang pedagang parfum yang hendak melakukan keperluan bisnis di Indonesia," ucap Gatot saat konferensi pers di kantornya, Senin (18/12/2023).

Mendengar pengakuan AH, petugas lantas tak percaya begitu saja. AH beserta barang bawaannya diperiksa lebih lanjut di ruang pemeriksaan.

"Pada kardus yang dibawa AH, petugas mendapati sebuah termos tempat makanan yang pada bagian dalam tabungnya diselimuti bungkusan plastik berisi serbuk kristal bening atau sabu dengan berat 1.962 gram," ucap Gatot.

Selain itu, petugas juga menemukan tujuh butir pil alprazolam di dalam kotak obat yang disimpan di koper AH.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Edarkan Sabu Senilai Rp 200 Juta di Kampung Boncos

Gatot mengatakan, AH menyelundupkan 1,9 kg sabu atas perintah seorang pria berinisial F, warga negara Malaysia.

"F yang memintanya untuk membawa termos tersebut ke Indonesia dan diserahkan kepada penerima S, yang nantinya menjemput di Terminal Kedatangan," imbuh dia.

Namun, dua orang itu kini masih dalam pengejaran tim gabungan Bea Cukai serta Sat Resnarkoba Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com