Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Curanmor di Depok Beraksi dengan Putuskan Kabel Kontak dan Bawa Kabur Motor Kenalan

Kompas.com - 19/12/2023, 08:33 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian sektor Pancoran Mas Kota Depok menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor), Doni Riswandi (42) dan Memet Risman (35), Senin (18/12/2023).

Kedua tersangka memiliki modus berbeda dalam melancarkan aksinya itu.

Pura-pura pinjam motor malah dibawa kabur

Salah satunya Doni, ia diamankan polisi usai membawa kabur motor milik teman tongkrongannya dengan modus pura-pura meminjam kendaraan roda dua itu untuk membeli minuman beralkohol.

Pencurian ini terjadi pada 27 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Ruchyat menjelaskan, awalnya korban berboncengan dengan tersangka untuk membeli minuman beralkohol di warung.

Baca juga: Pria di Depok Pinjam Motor Teman untuk Beli Miras, Ujungnya Malah Bawa Kabur sampai Cirebon

"Sesampainya di sana, minuman itu tidak ada, lalu timbul niat (tersangka) untuk memiliki sepeda motor korban," ungkap Ruchyat dalam konferensi pers di Mapolsek Pancoran Mas Depok, Senin (18/12/2023).

Karena minuman yang dimaksud tidak ada, Doni beralasan ingin mencarinya di warung lain. Ia pun meminjam motor korban, dan meminta korban menunggu saja.

Setelah menerima kunci motor dari korban, Doni malah tancap gas menggunakan motor tersebut hingga kampung halamannya di Cirebon dan tak kunjung kembali.

Korban yang sadar motornya sudah dibawa kabur melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pancoran Mas.

Setelah penyelidikan berlangsung, Doni dan motor tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Cirebon.

Akibat perbuatannya, tersangka Doni dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP atas kasus penipuan atau penggelapan, dengan ancaman pidana empat tahun penjara

Modus baru curanmor, potong kabel kontak

Lain halnya dengan Memet yang punya modus berbeda saat melarikan motor targetnya.

Menurut keterangan Ruchyat, Memet yang berprofesi sebagai teknisi honor KRL melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel kunci kontak pada motor.

"Modus operandi, yang bersangkutan melakukan pencurian sepeda motor Yamaha R15 warna biru dengan cara merusak kabel kunci kontak yang sebelumnya tersusun rapi," jelas Ruchyat dalam kesempatan serupa.

Baca juga: Lilitan Utang Buat Teknisi KRL di Depok Nekat Curi Motor dengan Modus Baru

Bahkan, cara ini kata Ruchyat terbilang baru dalam kasus curanmor. Sebab biasanya pelaku akan menggunakan alat bantu berupa kunci-kuncian saja dalam aksinya.

"(Modus ini) baru saya temukan, denganerusak kabel kunci kontak. Kalau melihat CCTV durasinya lebih lama dibanding pakai (kunci) leter T," ungkap Ruchyat.

Atas perbuatannya itu Memet dikenakan Pasal 363 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com