Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dukung Jakpro Tindak Warga yang Paksa Huni Kampung Susun Bayam

Kompas.com - 20/12/2023, 14:52 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk menindak warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, KSB adalah aset milik PT Jakpro yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

“Karena ini adalah aset Jakpro, maka biar Jakpro yang mengurus. Pemprov DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro langkah-langkah yang harus diambil,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Heru Budi: Jangan Ada Pihak yang Ngomporin!

Menurut Joko, Pemprov DKI Jakarta sudah mengetahui langkah Jakpro, yang melibatkan Kepolisian untuk mengusut penempatan paksa KSB oleh sejumlah warga.

Langkah itu dianggap tepat karena ada dugaan pelanggaran oleh warga yang menghuni paksa unit-unit di KSB.

“Jakpro menggandeng Kepolisian kami tahu. Karena dia, warga yang menghuni KSB secara paksa melakukan pelanggaran,” kata Joko.

“Kami akan melakukan proses langkah hukum, karena negara kita negara hukum,” sambungnya.

Joko menerangkan, warga eks Kampung Bayam sudah mendapatkan biaya ganti rugi ketika tempat tinggalnya tergusur. Dengan begitu, permasalahan dianggap tuntas karena warga telah mendapatkan haknya.

Baca juga: Eks Warga Kampung Bayam Paksa Masuk KSB karena Darurat, Spanduk Perlawanan Terpasang

“Satu hal, bahwa dia sudah diganti rugi. Yang kedua kalau sudah diganti rugi, ya selesai,” kata Joko.

Warga pasang spanduk perlawanan

Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di KSB.

Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa.

Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian KSB yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.

Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik KSB.

Baca juga: Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Warga Patungan Bensin Genset demi Dapat Listrik

“Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spanduk yang dipasang warga.

Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com