JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menegaskan, keberadaan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk menunjang kegiatan di Jakarta International Stadium (JIS).
“Kampung Susun Bayam akan digunakan untuk kepentingan Jakarta International Stadium (JIS), ya kegiatan-kegiatan yang ada di situ,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023).
Menurut Joko, warga eks Kampung Bayam yang terdampak penggusuran sudah mendapatkan kompensasi atau biaya ganti rugi.
Baca juga: Warga Paksa Huni Kampung Susun Bayam, Sekda DKI: Hak Sudah Diberikan, Masa Minta Lagi?
Atas dasar itu, mereka tidak memiliki hak untuk menghuni KSB. Upaya menghuni paksa bangunan tersebut bisa termasuk pelanggaran hukum.
“Jadi orang yang dulu digusur untuk pembangunan, bukan digusur ya, yang tanahnya digunakan, kan sudah diganti semua. Dan sudah disiapkan tempat lain,” kata Joko.
“Ya enggak boleh dong kalau ada kelompok yang memaksa masuk (Kampung Susun Bayam),” sambungnya.
Warga yang mengatasnamakan Kelompok Tani Kampung Bayam Madani memasang sejumlah spanduk di KSB.
Baca juga: Pemprov DKI Dukung Jakpro Tindak Warga yang Paksa Huni Kampung Susun Bayam
Sejak akhir bulan lalu, mereka telah menghuni kampung susun itu secara paksa.
Spanduk-spanduk itu merupakan bentuk protes Kelompok Tani Kampung Bayam Madani atas hunian KSB yang tidak kunjung diserahkan kepada mereka.
Berdasarkan hasil dokumentasi yang diterima Kompas.com dari Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Furqon (45), spanduk itu terpampang di beberapa titik KSB.
“Alur Birokrasi Sudah Dipenuhi. Lantas Mengapa Warga Tak Kunjung Kantongi Kunci?” bunyi salah satu spanduk yang dipasang warga.
Selain itu, ada juga spanduk yang meminta penyetopan intimidasi terhadap warga Kampung Bayam.
“Biarkan kami berada di rumah kami sendiri, Kampung Susun Bayam,” bunyi spanduk tersebut.
Warga Kampung Bayam itu merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Namun, janji Pemprov DKI Jakarta tak kunjung terealisasi karena status lahan.