LAGI-lagi Ammar Zoni ditangkap petugas karena masalah narkoba. Setelah pertama kali kasusnya terungkap pada saat masih bujangan pada 2017 lalu, tahun ini aktor sinetron tersebut harus dua kali berurusan dengan penegak hukum.
Yang membuat publik terhenyak adalah Ammar Zoni baru dua bulan bebas dari hukuman tujuh bulan penjara.
Masyarakat sempat yakin bahwa masalah narkoba yang menjeratnya tahun 2017 lalu adalah yang terakhir karena perubahan hidup pascakasus tersebut.
Apalagi, artis yang menjadi idola kaum hawa tersebut kemudian menikah dengan artis cantik berdarah Belgia, Irish Bella, dan mempunyai dua orang anak. Hidupnya tampak bahagia dan dianggap sudah selesai dengan masalah penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan-pernyataan Ammar Zoni yang menunjukkan sesal, bahkan turut mengampanyekan narkoba tidak berguna, diapresiasi oleh publik.
Namun, narkoba tetaplah narkoba. Zat psikoaktif yang terkandung di dalamnya telah kadung membuat sarafnya beradaptasi dengan sempurna untuk terus menerima, bahkan meminta narkoba.
Imajinasi kenikmatan zat psikoaktif memang perkara sulit. Semakin dalam seseorang pernah menikmatinya, semakin sulit dia melangkah keluar untuk melupakannya.
Ruangan tempat saya bekerja juga menjadi salah satu ruangan yang digunakan para asesor dalam mewawancarai para penyalahguna.
Satu di antara pertanyaan yang saya suka dari asesor medis adalah, apakah klien masih ingat rasanya sabu, ekstasi, ganja, atau sinte?
Pertanyaan tersebut adalah tipikal pertanyaan retoris karena jawabannya selalu sama. Mereka mengingat dengan baik seperti apa nikmatnya narkoba-narkoba tersebut. Terdapat kesan mendalam.
Sementara pertanyaan yang saya nanti dari asesor hukum adalah dari mana atau bagaimana mereka mendapatkan narkotika yang mereka gunakan. Akses pengguna terhadap sumber barang ini penting untuk ditelusuri.
Selalu terdapat sinyal dua arah antara penyedia (baca: pengedar) dan pengguna narkotika. Pengguna akan mencari penyedia. Jika tidak punya akses langsung, maka dia akan meminta kepada orang lain yang dianggap punya akses.
Pada kasus pertama Ammar Zoni tahun 2017 lalu, ia kedapatan memiliki ganja puluhan gram yang disita Polres Jakarta Pusat.
Lingkungannya tampak memfasilitasi dalam penyediaan barang yang masih diharamkan sepenuhnya di Indonesia tersebut.
Sementara kasus kedua, awal 2023, Polres Jakarta Selatan menyita sabu sekitar satu gram. Ammar berkomplot dengan supirnya untuk mendapatkan narkotika stimulant tersebut dari kampung Narkoba Boncos, Jakarta Pusat.