Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pengeroyokan Satpol PP oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, Ternyata Pelaku dalam Pengaruh Narkoba

Kompas.com - 04/01/2024, 05:54 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video dua orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikeroyok di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).

Kedua anggota Satpol PP itu bernama YP dan SS. Mulanya, mereka hendak menutup jalan di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjelang penerapan car free night pada Minggu (31/12/2023).

Namun, seorang pria berinisial SN datang dan menampar YP. Terkejut, SS bertanya mengapa SN menampar rekannya.

“SS melerai perselisihan antara SN dan YP. Setelah dikonfirmasi mengapa YP ditampar, SN malah bertambah emosi,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Satpol PP di Menteng: Dipicu Penutupan Jalan dan Pelaku Positif Narkoba

Seketika, sejumlah pria tak dikenal datang dan mengeroyok YP dan SS.

Pelaku dalam pengaruh narkoba

Setelah membuat laporan dan menyerahkan visum, Selasa, polisi meringkus lima pengeroyok kedua anggota Satpol PP itu dalam enam jam. Mereka berinisial LH, SM, SR, dan BD.

Berdasarkan hasil tes urine, empat dari kelima pelaku positif narkoba.

“Untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu. Kemudian, SM positif amfetamin dan juga THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Rabu (3/1/2024).

“Kemudian, SR positif amfetamin dan ganja. Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu. Yang tidak menggunakan narkotika, AS, ini bersih,” lanjut dia.

Baca juga: Keroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 5 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkoba pelaku. Selain itu, kelima tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah diamankan lima pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga terjadi permasalahan ini,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com