Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pengeroyokan Satpol PP oleh Orang Tak Dikenal di Menteng, Ternyata Pelaku dalam Pengaruh Narkoba

Kompas.com - 04/01/2024, 05:54 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video dua orang berseragam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikeroyok di depan pusat perbelanjaan Plaza Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).

Kedua anggota Satpol PP itu bernama YP dan SS. Mulanya, mereka hendak menutup jalan di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, menjelang penerapan car free night pada Minggu (31/12/2023).

Namun, seorang pria berinisial SN datang dan menampar YP. Terkejut, SS bertanya mengapa SN menampar rekannya.

“SS melerai perselisihan antara SN dan YP. Setelah dikonfirmasi mengapa YP ditampar, SN malah bertambah emosi,” kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Satpol PP di Menteng: Dipicu Penutupan Jalan dan Pelaku Positif Narkoba

Seketika, sejumlah pria tak dikenal datang dan mengeroyok YP dan SS.

Pelaku dalam pengaruh narkoba

Setelah membuat laporan dan menyerahkan visum, Selasa, polisi meringkus lima pengeroyok kedua anggota Satpol PP itu dalam enam jam. Mereka berinisial LH, SM, SR, dan BD.

Berdasarkan hasil tes urine, empat dari kelima pelaku positif narkoba.

“Untuk LH ini positif amfetamin atau menggunakan sabu. Kemudian, SM positif amfetamin dan juga THC (tetrahidrokanabinol) atau ganja,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di depan Plaza Indonesia, Rabu (3/1/2024).

“Kemudian, SR positif amfetamin dan ganja. Sementara itu, BD positif amfetamin atau sabu. Yang tidak menggunakan narkotika, AS, ini bersih,” lanjut dia.

Baca juga: Keroyok Anggota Satpol PP di Menteng, 5 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurut Susatyo, sikap agresif pelaku terhadap kedua korban diduga karena pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, dapat kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut bisa terjadi di bawah (pengaruh) narkotika," ujar Susatyo.

Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan narkoba pelaku. Selain itu, kelima tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP atau Kekerasan Bersama Terhadap Orang dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Saat ini, kelima pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Sudah diamankan lima pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat sehingga terjadi permasalahan ini,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com