KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta memberikan penilaian positif terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pada 2023.
Heru dinilai berhasil menyempurnakan beberapa kebijakan yang sudah ada sebelumnya. Salah satu contoh kebijakan yang diapresiasi adalah aktivasi kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi.
Penasehat Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan bahwa langkah tersebut cukup baik karena masyarakat terkadang lebih memilih membuat pengaduan secara langsung daripada melalui kanal online.
“Posko pengaduan sangat perlu dan tidak mengurangi layanan pengaduan yang online, karena posko yang dibuat tidak menghapus layanan online,” ujar Pantas kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Disdik Jabar Buka Opsi Pembelajaran Online bagi Sekolah Terdampak Gempa Sumedang
Pantas menyatakan bahwa layanan online penting bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk membuat laporan di posko. Layanan tersebut, memungkinkan masyarakat untuk mengadukan berbagai hal melalui internet.
“Layanan pengaduan online itu memang suatu keharusan, seiring dengan kemajuan yang ada. Jadi tidak bisa kita tolak, karena kita harus masuk ke era digital,” ucap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu.
Selain itu, Pantas mengungkapkan bahwa Heru juga telah merampungkan pembangunan lajur sepeda yang ada, bahkan bisa melampaui target.
Baca juga: Restribusi Parkir di Medan Bakal Naik, Sepeda Motor Rp 3.000 dan Mobil Rp 5.000
Komitmen tersebut tercermin dalam pembangunan lajur sepeda di Jakarta sepanjang 301,084 kilometer (km) dari 2012 hingga 2022. Angka ini melebihi target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Perubahan dan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi (Insekdaprov) DKI Jakarta.
Dalam RPJMD 2017-2022 Perubahan, Pemprov DKI Jakarta mematok pembangunan lajur sepeda sepanjang 252,1 km, sedangkan Insekdaprov 298 km.
Pantas menyatakan bahwa penambahan lajur sepeda boleh dilakukan jika keberadaannya efektif digunakan oleh warga, tetapi jika tidak efektif, penambahan tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
“Kalau memang efektif yah ditambah lajur sepedanya nggak apa-apa, tapi kalau tidak efektif kan jangan juga (ditambah). Termasuk pengadaan stick cone di lajur sepeda, karena bisa pemborosan juga,” jelasnya.
Pantas juga setuju dengan keputusan pemda terhadap pemangkasan dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta sebesar Rp 336 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023, asalkan tidak mengurangi kualitas layanan.
Baca juga: Menpan-RB dan Menkeu Sepakat Percepat Layanan “Digital Payment” Pemerintah
Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan perseroan daerah telah memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi standar pelayanan minimum (SPM) kepada masyarakat.
“Saya pikir evaluasi itu penting, termasuk evaluasi PSO juga penting. Tetapi sekali lagi, prinsip pelayanan dari Transjakarta dan semuanya itu harus efektif, kalau PSO dirasakan masih bisa dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan yah nggak apa-apa,” ucap Pantas.
Meskipun mendukung efisiensi, ia menekankan pentingnya evaluasi terus-menerus untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak berdampak negatif pada kualitas layanan.