JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemeran rumah produksi film porno Kelas Bintang Virly Virginia mengaku kecewa usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Virly kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024).
“Pasti kecewa dengan penetapan tersangka,” ungkap Virly di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Virly Virginia Mengaku Kaget dan Kecewa Ditetapkan Menjadi Tersangka Pemeran Film Porno
Tak hanya kecewa, Virly juga dibuat terkejut dengan penetapan status tersangka kepadanya.
Menurut Virly, dirinya merasa sebagai korban dalam kasus produksi film porno.
“Kaget banget jelas. Tapi mau gimana lagi, ya udah aja gitu. Saya ikuti prosesnya,” tutur dia.
Meski begitu, Virly menyampaikan bahwa ia menyerahkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib.
Usai diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Virly mengajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Tersangka Pemeran Film Porno di Jaksel Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengajuan penangguhan penahanan, lanjut Virly, juga telah disetujui dan dirinya kini diwajibkan untuk wajib lapor.
“Diwajibkan lapor saja, setiap senin dan kamis,” imbuh dia.
Sebelumnya, Virly merasa menjadi korban karena teperdaya oleh Irwansyah yang menjadi produser dan sutradara film dewasa produksi Kelas Bintang.
"Saya merasa dibohongi," kata Virly Virginia di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Virly mengaku diajak Irwansyah untuk bermain film pada tahun 2022.
Baca juga: Pemeran Film Dewasa Mengaku Korban, Polisi: Hak Saksi Bilang Apa Pun...
"Sebagai pemain, saya ikuti maunya dia (Irwansyah) saja," ucap Virly.
Namun, Virly mulai curiga saat ia diminta berbusana minim sampai melakoni adegan berhubungan seksual.