JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pemeran rumah produksi film porno Kelas Bintang Virly Virginia mengaku kecewa usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengakuan itu disampaikan Virly kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (8/1/2024).
“Pasti kecewa dengan penetapan tersangka,” ungkap Virly di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Virly Virginia Mengaku Kaget dan Kecewa Ditetapkan Menjadi Tersangka Pemeran Film Porno
Tak hanya kecewa, Virly juga dibuat terkejut dengan penetapan status tersangka kepadanya.
Menurut Virly, dirinya merasa sebagai korban dalam kasus produksi film porno.
“Kaget banget jelas. Tapi mau gimana lagi, ya udah aja gitu. Saya ikuti prosesnya,” tutur dia.
Meski begitu, Virly menyampaikan bahwa ia menyerahkan kasus yang menimpanya ke pihak berwajib.
Usai diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Virly mengajukan penangguhan penahanan
Baca juga: Tersangka Pemeran Film Porno di Jaksel Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengajuan penangguhan penahanan, lanjut Virly, juga telah disetujui dan dirinya kini diwajibkan untuk wajib lapor.
“Diwajibkan lapor saja, setiap senin dan kamis,” imbuh dia.
Sebelumnya, Virly merasa menjadi korban karena teperdaya oleh Irwansyah yang menjadi produser dan sutradara film dewasa produksi Kelas Bintang.
"Saya merasa dibohongi," kata Virly Virginia di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Virly mengaku diajak Irwansyah untuk bermain film pada tahun 2022.
Baca juga: Pemeran Film Dewasa Mengaku Korban, Polisi: Hak Saksi Bilang Apa Pun...
"Sebagai pemain, saya ikuti maunya dia (Irwansyah) saja," ucap Virly.
Namun, Virly mulai curiga saat ia diminta berbusana minim sampai melakoni adegan berhubungan seksual.
"Tiba-tiba ada adegan (vulgar), ya saya jalani saja dan adegannya cuma gerakan, tidak sama sekali melakukan hubungan intim," kata Virly.
Adapun Virly Virginia membintangi beberapa judul film dewasa garapan Irwansyah, salah satunya berjudul Kramat Tunggak.
Ia bersedia main di beberapa judul film garapan Kelas Bintang untuk mendapatkan penghasilan.
"Tujuannya cuma dapat uang, makanya mau main film ini," ujar Virly.
Sebagai informasi, penyidik menjadwalkan pemeriksaan 11 tersangka pemeran rumah produksi film porno di Polda Metro, pada Senin kemarin.
"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi.
Namun, pantauan Kompas.com di lokasi, tak semua tersangka hadir.
Hanya ada sembilan tersangka yang terlihat hadir ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Berikut daftar 11 tersangka kasus film porno:
Pemeran wanita
1. Siskaeee (FCNS alias S)
2. Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M)
3. Virly Virginia (VV)
4. Putri Lestari alias Jessica (PPL)
5. NL alias Caca Novita (CN)6. Zafira Sun (ZS)
7. Arella Bellus (ALP alias AB)
8. MS
9. SNA.
Pemeran pria
1. Bima Prawira (BP)
2. Fatra Ardianata (AFL).
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Arie Puji Waluyo (Wartakotalive.com), Akhdi Martin Pratama, Irwan Wahyu Kintoko (Wartakotalive.com))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.