Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank BJB Bekasi Penuhi Panggilan Bawaslu Berkait Camat Pamer "Jersey" Nomor 2

Kompas.com - 09/01/2024, 15:41 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bank BJB selaku sponsor kegiatan olahraga sejumlah pejabat Pemkot Bekasi, memenuhi panggilan Bawaslu berkait aksi camat Kota Bekasi yang pamer "jersey" nomor punggung 2.

Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi Bayu Novi Putra Utama hadir di Gedung Bawaslu Kota Bekasi, Bekasi Selatan, untuk dimintai keterangan pada pukul 10.10 WIB.

"Kami sudah sampaikan apa yang jadi pertanyaan rekan-rekan dari Bawaslu, sudah kami klarifikasi, sudah kami sampaikan isinya seperti apa," ucap Bayu saat ditemui usai pemeriksaan di lokasi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Buntut Pamer Jersey Nomor 2, Camat Kota Bekasi Terancam Pidana 1 Tahun Penjara

Bayu mengaku dicecar sejumlah pertanyaan, termasuk soal jersey yang disediakan dalam acara tersebut.

"Aduh enggak ngitung (berapa pertanyaan), terkait kaus (jersey) saja, BJB support kaus, sudah gitu," ucapnya.

Bayu enggan menyampaikan keseluruhan detail pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu.

"Nanti rekan-rekan bisa (tanya) ke Bawaslu ya, dari saya mungkin cukup itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Dahulukan Periksa Camat yang Pegang Jersey Nomor 2

Sebelumnya diberitakan, ada 13 orang yang bakal diperiksa Bawaslu. Termasuk Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani, Pimpinan Cabang BJB Kota Bekasi, dan Kepala Satpol PP.

Para terlapor terancam pidana penjara selama satu tahun jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2.

"Itu sanksi Pidana di (Pasal) 494 (Undang-Undang No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu) ancaman pidananya ada, dendanya ada," ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Muhammad Sodikin.

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Baca juga: Turun Tangan Bawaslu Selidiki Kasus Dugaan Camat Bekasi Tidak Netral karena Foto Pamer Jersey Nomor 2

Sebagai informasi, dalam unggahan akun X @txtdrbekasu, terlihat sejumlah ASN Pemkot Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2.

Warganet menganggap hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad memastikan, tidak ada unsur kesengajaan dalam foto tersebut.

Baca juga: Bela Camat yang Pamer Jersey Nomor 2, Mantan Walkot Bekasi: Mereka Tidak Akan Melacurkan Jabatan

"Tidak ada di dalam hal ini unsur kesengajaan atau unsur rekayasa. Saya bersama Pak Asda itu hadir di tengah-tengah itu, spontan semua tidak ada rekayasa kami ingin mendukung," ujar Gani di Pendopo Pemkot Bekasi, Rabu (3/1/2024).

Gani menjelaskan, acara olahraga tersebut disponsori Bank BJB yang menyiapkan jersey untuk acara dari nomor punggung 1-25.

"Nomor 1 dan 25 itu kiper sudah diambil duluan. pada saat pembukaan kami melakukan foto bersama, para camat mengambil kaus di meja yang sudah disiapkan panitia, otomatis terambil nomor pungung 2," jelas dia.

Gani menuturkan, jersey tersebut juga terdapat nama masing-masing kecamatan di atas nomor punggung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com