Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Bekasi Diimingi Kerja Bergaji Rp 2 Juta, Ternyata Dijebak Masuk Prostitusi "Online"

Kompas.com - 11/01/2024, 14:32 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - A (15), remaja di Bekasi yang menjadi korban prostitusi online diimingi pekerjaan oleh pelaku dengan gaji Rp 1 hingga Rp 2 juta dalam sebulan.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, setelah berkenalan dengan pelaku lewat dating apps, korban diajak ke kontrakan di wilayah Pondok Gede.

"Cowok itu bilang kepada A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Korban karena masih sekolah, tertarik," ucap Lia saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2024).

Korban tidak mengetahui pekerjaan apa yang dilakoninya. Setelah itu, pelaku meminta korban berganti pakaian.

Baca juga: Kronologi Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Dijual Pria yang Dikenal dari Dating App

"Ternyata dia disuruh berfoto di kontrakan itu dengan pakaian-pakaian yang sudah disiapkan. Foto itu lalu disebar lewat MiChat," ujar Lia.

Ternyata, korban dijual oleh pelaku lewat aplikasi itu untuk melayani pria hidung belang. A dibayar Rp 50.000 dalam sekali melayani.

"Menurut keterangan korban, setiap kali dijual, ada yang dibayar Rp 250.000, Rp 300.000, dia dikasih upah Rp 50.000," kata Lia.

Dari keterangan korban, ada tiga orang pria yang diduga sebagai mucikari dalam kasus prositusi online tersebut.

"Ada tiga mucikari, ini semua (korban) anak-anak di bawah umur. A yang menyewa kontrakan, D yang ngejualin, satu pria lagi belum disebutkan namanya tapi dia yang terima uang," tuturnya.

Baca juga: Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Remaja di Bekasi Disekap dan Dijual ke Pria Hidung Belang

Korban akhirnya berhasil kabur dari kontrakan tersebut setelah dua minggu dengan dalih ingin mengambil pakaian di rumah.

Setelah korban berhasil kabur dan menceritakan peristiwa itu, orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.

Sayangnya, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian hingga sekarang.

"Hanya saja sayangnya sampai saat ini perkembangan kasus ini enggak ke mana-mana, belum sampai atau enggak ada tindakan lebih lanjut dari Polres Metro Kota Bekasi," kata Lia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com