JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial A (15) di Bekasi terjebak dalam prostitusi lewat sebuah aplikasi kencan daring (online).
A tidak pernah menyangka bahwa pria yang ia kenal lewat aplikasi kencan itu bakal menyekap dan menjual dirinya pada pria hidung belang.
Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, A berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi MiChat. Tak berselang lama, mereka bertemu.
Baca juga: Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Ada Sosok Mami yang Pegang Bayaran
Korban dibawa ke sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Gede, Bekasi. Pria itu lalu menawarkan pekerjaan kepada korban.
"Korban enggak tahu pekerjaan apa yang dia dapatkan. Karena tergiur, akhirnya mau terima pekerjaan itu," ucap Lia, Kamis (11/1/2024).
Iming-iming pekerjaan yang ditawarkan pelaku ternyata hanya jebakan. Pria itu malah menyuruh A berfoto dengan pakaian yang telah disiapkan.
"Ternyata foto disebarkan lewat aplikasi MiChat. Setelah disebarkan datang pelanggan pertama, korban enggak bisa ke mana-mana," ucap Lia.
Lia menuturkan, korban awalnya diminta melayani pria tersebut. Namun, pelaku rupanya terus menjual korban.
Baca juga: Kronologi Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Dijual Pria yang Dikenal dari Dating App
"Korban mencoba berbohong sama si cowok ini pengin ambil pakaian ke rumahnya. Di situ lah dia kabur," tutur dia.
Remaja di Bekasi yang menjadi korban prostitusi online itu diimingi pekerjaan oleh pelaku dengan gaji Rp 1 hingga Rp 2 juta dalam sebulan.
"Cowok itu bilang kepada A, diiming-imingi kerja dengan bayaran uang Rp 1-2 juta per bulan. Korban karena masih sekolah, tertarik," ucap Lia..
Ternyata, korban dijual oleh pelaku lewat aplikasi itu untuk melayani pria hidung belang. A dibayar Rp 50.000 dalam sekali melayani.
"Menurut keterangan korban, setiap kali dijual, ada yang dibayar Rp 250.000, Rp 300.000, dia dikasih upah Rp 50.000," kata Lia.
Baca juga: 39 Kafe di Cilincing yang Dibongkar Diduga Jadi Tempat Prostitusi
Dari keterangan korban, ada tiga orang pria yang diduga sebagai mucikari dalam kasus prositusi online tersebut.
"Ada tiga mucikari, ini semua (korban) anak-anak di bawah umur. A yang menyewa kontrakan, D yang ngejualin, satu pria lagi belum disebutkan namanya tapi dia yang terima uang," tuturnya.
Korban akhirnya berhasil kabur dari kontrakan tersebut setelah dua minggu dengan dalih ingin mengambil pakaian di rumah.
Setelah korban berhasil kabur dan menceritakan peristiwa itu, orangtuanya melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.
Sayangnya, Lia mengatakan, belum ada kejelasan dari pihak kepolisian hingga sekarang.
(Tim Redaksi : Firda Janati, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.