Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Prostitusi "Online" di Bekasi Ternyata Jual 8 Korban lewat Aplikasi Kencan

Kompas.com - 15/01/2024, 17:33 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dua tersangka prostitusi online, D (18) dan A alias Oma (52), ternyata menjual delapan perempuan lewat aplikasi kencan. Mereka sebelumnya diketahui menjual remaja berinisial A (15).

"Dari hasil pemeriksaan tersangka, ada kurang lebih delapan korban lainnya yang berada di lokasi (Kost 28 di Pondok Gede)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (15/1/2024).

Firdaus menuturkan, selain A (15), ada satu korban lain yang masih di bawah umur. Keduanya dijual tersangka D lewat "dating app".

Baca juga: Kronologi Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Dijual Pria yang Dikenal dari Dating App

"Dua korban masih anak-anak, dan enam orang lainnya sudah dewasa," ujar dia.

Di Kost 28, para korban dipaksa melayani pria hidung belang atas suruhan dari kedua tersangka.

"Iya dilakukan di situ, dilakukan tempat eksploitasinya di situ. Kosnya ada 28 kamar, tapi hanya beberapa kamar yang digunakan, tidak semua," kata Firdaus.

Firdaus mengatakan, dua tersangka bukan hanya memancing korban yang tinggal di Kota Bekasi, tetapi juga dari luar daerah.

Baca juga: Remaja di Bekasi Diimingi Kerja Bergaji Rp 2 Juta, Ternyata Dijebak Masuk Prostitusi Online

"Ada warga sekitar dan ada warga juga dari luar daerah (yang menjadi korban)," ujarnya.

Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka disankakan Pasal 88 Jo 76i UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 12 Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

"Dua tersangka terancam 15 tahun penjara," ujar Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, cara kedua tersangka merekrut para korban yakni dengan iming-iming liburan ke Bali dan mendapat pekerjaan.

Dalam menjalankan aksinya itu, keduanya berbagi peran. D sebagai perekrut korban untuk dijual ke pelanggan lewat aplikasi pesan singkat.

Baca juga: Jebakan Prostitusi Online Jerat Remaja di Bekasi: Cari Mangsa lewat Aplikasi Kencan, lalu Sekap dan Jual Korban

"Oma ini menampung dan menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk korban serta laundry korban di Kost 28," ujar Firdaus.

Firdaus menuturkan, Kost 28 merupakan milik seseorang yang saat ini masih diselidiki secara mendalam.

"Pemiliknya ini mengaku tidak tahu menahu terkait usaha yang dijalankan tersangka alias Oma," tuturnya.

Kasus tindak pidana perdagangan orang itu terbongkar karena orangtua A melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com