Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Didorong Kembalikan Kebijakan Sewa Gedung Pertunjukan seperti Era Ahok

Kompas.com - 16/01/2024, 18:10 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Budayawan Butet Kartaredjasa mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembalikan aturan penggunaan gedung pertunjukan yang berlaku pada zaman mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hal itu disampaikan Butet ketika mengkritik kebijakan Pemprov DKI yang menaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta.

“Seharusnya kembalikan pakai policy yang diberlakukan zaman Ali Sadikin. Itu policy Ali Sadikin yang berlangsung sampai Ahok. Itu tidak membebani seniman,” ujar Butet saat dihubungi Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pemprov DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di TIM, Paling Mahal Rp 50 Juta Per Hari

Dia mencontohkan biaya penggunaan gedung-gedung pertunjukan di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dulu tidak memberatkan para pelaku seni dan budaya.

“Saat itu, misalnya TIM, itu adalah pusat kesenian, sifatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Seluruh pembiayaan itu di-cover APBD,” kata Butet.

Menurut Butet, kala itu penyewaan gedung pertunjukan ditanggung oleh APBD DKI Jakarta. Pelaku seni budaya hanya dibebani biaya operasional, misalnya untuk penggunaan AC, genset, jasa petugas kebersihan.

Bahkan, kata Butet, pegiat seni dapat membayar biaya operasional itu lewat skema bagi hasil penjualan tiket.

“Jadi lebih untuk fasilitas itu. Yang lainnya kayak gedung, listrik segala macam itu APBD. Sehingga tidak membebani seniman. Setelah Ahok itu, Anies mengubah,” kata Butet.

Butet berpandangan, kebijakan Pemprov DKI menaikan tarif sewa gedung pertunjukan di Jakarta dapat membebani para pegiat seni dan budaya, untuk menampilkan karyanya kepada publik.

“Dampaknya akan buruk karena kawan-kawan seni pertunjukan menjadi kehilangan ruang presentasi. Kalau mau mempresentasikan karyanya kan jadi butuh modal yang besar, karena harus menyewa,” ujar Butet saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Butet khawatir, kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan seni dan budaya. Sebab, tidak mudah bagi pegiat seni budaya mencari sponsor untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan.

“Itu hambatan, itu satu masalah. Wong kami cari sponsor kan enggak mudah. Itu satu masalah serius,” ucap Butet.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya, salah satunya Taman Ismail Marzuki (TIM).

Penyesuaian tarif retribusi gedung pertunjukan seni budaya itu secara terperinci diumumkan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.

"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," demikian keterangan dari unggahan pengumuman di akun @disbuddki, dikutip Selasa (16/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com