JAKARTA, KOMPAS.com - Batang-batang pohon tak luput dari sasaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kebanyakan spanduk ini ditancapkan ke pohon dengan paku secara serampangan. Tak sedikit spanduk yang diikat dengan kawat ke pohon.
Kondisi ini seperti diabaikan oleh otoritas penyelenggara Pemilu ataupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Keduanya malah sibuk lempar tanggung jawab.
Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kami Masih Menunggu Arahan dari Bawaslu untuk Menertibkan Atribut Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menuding Pemprov DKI lamban menindaklanjuti rekomendasi penertiban APK yang melanggar di Ibu Kota.
Sementara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyatakan penanganan APK semrawut mesti menunggu Bawaslu.
Pengabaian ini membuat sekelompok masyarakat geram. Mereka akhirnya menginisiasi pemberian stempel "tersangka penusukan pohon" di sejumlah poster caleg.
Gerakan menandai spanduk caleg dengan tulisan "tersangka penusukan pohon" itu belakangan viral di berbagai platform media sosial.
Baca juga: Ruang Publik, Pohon, JPO, Harus Bebas dari Atribut Kampanye
Koala Aelah.id (bukan nama sebenarnya) menyematkan kata "tersangka" karena menganggap para caleg sudah melanggar aturan dengan memaku pohon.
"Setahu gue sudah ada aturan yang dilanggar, maka pelaku tersebut sudah bisa disebut tersangka. Makanya jadinya 'tersangka penusukan pohon'," kata Koala saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, frasa tersebut nampaknya lebih efektif mengedukasi masyarakat sekaligus memberi peringatan keras untuk para caleg yang memaku posternya di pohon.
Ia memandang, sudah ada undang-undang dan aturan yang melarang pemasangan APK itu di lokasi tertentu, termasuk pohon.
Baca juga: Bawaslu DKI: Satpol PP Bisa Langsung Tertibkan APK yang Melanggar
"Dengan cara ini, komunikasinya lebih efektif, masyarakat akan lebih paham bahwa hal tersebut itu salah," lanjut Koala.
Selain label tersangka, beberapa poster juga diberi tanda silang besar dengan cat semprot merah bertuliskan "suspect".
Bagi Koala dan teman-temannya, memaku poster caleg di pohon adalah hal tragis yang merusak lingkungan hidup.