Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Bendera Parpol, Bawaslu Jaktim Juga Tertibkan Spanduk Caleg di Flyover Pondok Kopi

Kompas.com - 20/01/2024, 11:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan dari Flyover Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2024) malam, bukan hanya bendera partai politik (parpol).

Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik menuturkan, APK berupa spanduk, baliho, dan poster calon legislatif (caleg) juga dicopot.

"Semua diturunkan. Semua terkait APK," tutur dia di lokasi, Jumat.

Baca juga: Jumat Malam, Bawaslu Jaktim Tertibkan Seluruh APK di Flyover Pondok Kopi

Willem menuturkan, istilah APK memang hanya merujuk pada spanduk, reklame, dan umbul-umbul. Namun, spanduk, baliho, dan poster yang merupakan bahan kampanye lainnya, juga ditertibkan karena memuat citra diri masing-masing peserta Pemilu 2024.

"Tetap diturunkan karena dipasang di titik yang tidak diperbolehkan," tegas Willem.

Adapun, aturan terkait pemasangan APK tertera dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Di dalamnya disebutkan, peserta Pemilu 2024 dilarang memasang APK di banyak titik.

Baca juga: Hanya 4 Parpol yang Hadir dalam Penertiban APK di Flyover Pondok Kopi Jaktim

Beberapa di antaranya adalah halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Kendati demikian, di Flyover Pondok Kopi, terdapat ratusan APK yang terdiri dari bendera partai politik (parpol) dan spanduk calon legislatif (caleg).

Beberapa parpol yang terlibat dalam pemasangan APK di flyover itu terdiri dari PDIP, Perindo, Golkar, Gerindra, Demokrat, Gelora Indonesia, NasDem, PAN, Bulan Bintang, dan PKS.

Dari 10 parpol, hanya empat yang perwakilannya hadir dalam giat penertiban untuk mencopot sendiri APK mereka.

Baca juga: Tak Tebang Pilih, APK Milik Parpol yang Absen Saat Penertiban Juga Dicopot

Partai-partai itu ialah PDIP, Golkar, Gelora Indonesia, dan PAN. Namun, bukan berarti APK dari parpol yang perwakilannya absen tidak ditertibkan.

"Parpol lain memang belum kelihatan, tapi tetap kami turunkan APK mereka karena kami sesuai dengan prinsip adil. Semua diturunkan," tegas Willem.

Dalam giat penertiban APK di Flyover Pondok Kopi, Bawaslu Jakarta Timur dan KPU Jakarta Timur turut dibantu oleh Satpol PP Jakarta Timur.

Sebagai informasi, penertiban APK yang pemasangannya tidak sesuai aturan dilakukan secara serentak di lima kota administratif di DKI Jakarta, Jumat malam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com