Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Pamer Jersey Nomor 2 Diputus Tak Langgar Aturan Pemilu: Melecehkan Akal Sehat

Kompas.com - 23/01/2024, 10:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bahwa foto para camat se-Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor punggung dua dianggap melecehkan akal sehat.

Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi memutuskan para camat yang memamerkan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai banyak pihak dalam Pemilu 2024 ini yang tidak berpikir jernih dan tidak rasional, termasuk soal camat pamer jersey.

Baca juga: Bawaslu: Foto Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan

"Bagaimana mungkin kita mengatakan itu (tak ada pelanggaran)? Anak SD (sekolah dasar) saja sudah paham (ada pelanggaran saat camat pamer jersey)," ucap Pangi kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2023).

Pangi menduga ada pengaruh imbalan yang mereka terima, baik itu salah satu pihak atau keduanya, yang berujung pada tindakan yang tidak rasional dan adil.

"Jadi jangan bodoh-bodohi kami lah. Kita ini tidak begitu banget lah bodohnya. Sekarang mau sesuka hati mau atau ikut aturan main pun tidak ada penindakan kok," uca Pangi.

Hal ini, kata Pangi, yang membuat sebagian besar masyarakat sudah putus asa dengan kecurangan, ketidakadilan, hingga "lapangan" tidak datar dalam persaingan.

"Hukum itu dan aturan itu tidak terukur. Jadi, ini mungkin level titik nadir paling rendah ya cara otak yang sudah mulai, bukan hanya tiarap, tapi juga mati," ucap Pangi.

Baca juga: Diperiksa Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi: Biarkan Bawaslu Bekerja

Dianggap tak langgar aturan

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengeklaim keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli pidana pemilu.

"Bawaslu (sudah) menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi ending-nya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," jelas Sodikin, Senin (22/1/2024).

Sodikin mengatakan, lembaganya tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu dari foto para aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey nomor punggung 2 itu.

"Kami sudah mengklarifikasi 19 orang dan kami telah meminta keterangan satu orang saksi ahli. 20 orang kami mintai keterangan, tidak ditemukan fakta atau dibuktikan nomor urut ini milik siapa," kata dia.

Baca juga: Usut Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana Pemilu

Sodikin berujar, hasil pemeriksaan juga menyatakan, para camat tidak mengetahui jersey itu bernomor punggung 2 saat diberikan.

Bawaslu juga meminta klarifikasi dari koordinator yang memberikan jersey itu untuk mengonfirmasi berkait hal tersebut.

Berdasarkan keterangannya, jersey nomor punggung 1 itu telah digunakan oleh kiper. Oleh karena itu, para camat mengambil jersey setelahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com