JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi disebut tidak mendengar suara apa pun saat terjadinya dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berinisial S (6), oleh anak laki-laki berusia 14 tahun.
Anak TK itu diduga dicabuli oleh seorang bocah SMP di pinggir Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) sore.
"Enggak ada mendengar suara apa pun dan suara minta tolong. Justru yang minta tolong itu saksinya," ungkap Sumarsono (62) selaku Ketua RT setempat di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Sebagai informasi, saksi peristiwa itu merupakan seorang perempuan hamil yang sedang mencuci baju di lantai dua rumahnya.
Baca juga: Bocah SMP Diduga Cabuli Anak TK di Pinggir Kali Cipinang, Terekam Kamera Warga
Kebetulan di belakang rumahnya ada jendela yang menghadap langsung ke kebun kosong, lokasi terjadinya aksi pencabulan itu.
Menurut pengakuan saksi, kata Sumarsono, yang bersangkutan tidak bisa melerai terduga pelaku dan korban.
Sebab, saksi harus turun dan berjalan memutar ke arah belakang rumahnya. Jarak yang cukup jauh untuk seorang perempuan hamil.
Karena itu saksi hanya bisa merekam dan memotret peristiwa itu sebagai barang bukti. Lalu, ia meneriaki terduga pelaku dan korban hingga mereka bubar sendiri.
"Dia itu inginnya enggak melakukan itu (merekam aksi sebagai bukti) karena enggak baik," jelas Sumarsono.
Baca juga: Trauma, Bocah 12 Tahun Korban Pencabulan Ayah Tiri di Jaksel Tak Bisa Tidur dalam Keadaan Gelap
"Karena dia tidak berdaya menolong, karena faktor hamil, dia putuskan untuk merekam (dan meneriaki pelaku)," imbuh dia.
Sumarsono tidak hadir di lokasi, sehingga tidak tahu apakah saksi masih berada di dalam rumah atau sudah keluar.
Saksi hanya menceritakan kepada Sumarsono bahwa dia berteriak minta tolong kepada warga lainnya untuk mengusut kasus pencabulan itu.
"Dia teriak minta tolong, tapi orang sekitar enggak ada yang paham, mungkin karena menggebu-gebu. Akhirnya saya ditunjukkan videonya," kata Sumarsono.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Ibunda: Kalau Lihat Medali, Sedih Hati Saya
Menurut dia, pengungkapan lebih lanjut sudah menjadi ranah polisi yang lebih masih dalam melakukan penyelidikan.
"Kami serahkan ke Polres biar polisi yang memperjelas kasus ini," tegas dia.