Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Pencuri Rumah Kosong di Bekasi: Pura-pura Ingin Jual Brankas ke Pasar Loak, Sempat Minta Tolong Warga

Kompas.com - 25/01/2024, 19:42 WIB
Larissa Huda

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pencuri brankas di rumah kosong Jalan Cemara III B 12, No 4 komplek BDN RT 09/08 Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pondok Gede Baru Komisaris Dwi Haribowo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 22 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka AA alias B (23) mencuri pada saat rumah korban dalam keadaan kosong. Dia melompat pagar," ujar Dwi di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Kronologi Pencurian Brankas Rumah Kosong di Bekasi, Pelaku Panjat Pagar dan Lewat Pintu Samping

Adapun isi brankas tersebut, yakni buku nikah, paspor, emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas 15 gram, dua gelang emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram.

"Total kerugiannya itu ditaksir sekitar Rp 300 juta," Ucap Dwi.

Modus pelaku

Pelaku berinsial B telah menyiapkan modus kejahatannya sebelum beraksi. Ia berpura-pura memanggil untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan kosong.

"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ucapnya.

Karena pintu depan rumah terkunci, pelaku masuk ke dalam melalui pintu samping.

"Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar tersebut," ujar Dwi.

Baca juga: Pencuri Brankas di Bekasi Gunakan Uang Rp 300 Juta untuk Judi Online

Tersangka lalu membawa brankas tersebut dengan cara di dorong sampai depan rumah. Setelah itu, B meminta tolong kepada orang lain.

Dia berpura-pura meminta tolong diantar dengan dalih akan menjual brankas itu ke pasar loak.

"Tersangka itu seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain. Orang lain tidak tau disangkanya itu rumah milik dia (tersangka)," ucap Dwi.

Dipakai untuk judi online

AA alias B (23), tersangka pencuri brankas di perumahan wilayah Pondok Gede itu menggunakan uang curian Rp 300 juta untuk judi online.

"Setelah diselidiki, dia menggunakan uangnya untuk judi online, buat kebutuhan sendiri itu judi," kata Dwi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Brankas di Bekasi yang Incar Rumah Kosong

Dwi menuturkan, brankas yang dicuri B berisi barang-barang berharga milik korban, mulai dari rantai emas hingga cincin bertatakan berlian.

Menurut polisi, tersangka yang merupakan seorang pengangguran itu mengaku baru sekali ini melakukan aksi kriminalitas.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(Tim Redaksi : Firda Janati, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com