JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui ketersediaan lahan parkir di sekitar stasiun transportasi publik dinilai memang masih terbatas.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pun mendukung apabila ada masyarakat menyediakan lahan rumah di sekitar stasiun menjadi tempat parkir.
Kendati demikian, Syafrin Liputo juga tidak membenarkan adanya warga yang menyewakan lahan pribadinya untuk disewakan sebagai tempat parkir begitu saja.
Hal ini merujuk pada cerita Abdul Kodir (42), yang menjadikan halaman rumahnya menjadi tempat parkir sepeda motor berbayar di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
"Ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataan (pemilik tempat parkir) ini akan kami tindak lanjuti," ucap Syafrin, saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Dishub DKI Terlusuri Oknum Petugas Pelaku Pungli Izin Parkir Rp 600.000 Per Bulan di Stasiun Cakung
Abdul Kodir mengaku mendulang keuntungan dari bisnis yang menjadikan halaman rumahnya sebagai lahan parkir.
Halaman rumahnya itu mampu menampung kurang lebih 150 unit motor setiap harinya. Dalam sehari, ia bisa mendapatkan penghasilan tak kurang dari Rp 1 juta.
Namun, demi kelancaran bisnisnya, Kodir mengaku harus membayar pungutan kepada salah seorang petugas yang mengaku dari Dishub DKI Jakarta.
Kodir mengatakan, ia rutin membayar Rp 600.000 per bulan kepada petugas Dinas Perhubungan untuk meminta izin atas lapak parkir di rumahnya itu.
Hal ini membuat Kodir bertanya-tanya soal pungutan itu. Pasalnya, lahan parkir itu merupakan halam rumah pribadinya.
"Padahal ini kan fasilitas pribadi. Kami kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," lanjutnya.
Baca juga: Dishub DKI Dukung Warga Berdayakan Halaman Rumah Dekat Stasiun KRL untuk Tempat Parkir
Adanya pungutan sebesar Rp 600.000 terhadap Kodir dalam menjalankan bisnis lahan parkirnya membuat Syafrin tercengang.
Syafrin menyebut bakal menelusuri siapa anggotanya yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) karena menerima uang Rp 600.000 per bulan dari warga.
Petugas Dishub itu disebut menerima uang ratusan ribu dari seorang warga dengan dalih perizinan usaha lapak parkir kendaraan di lahan rumah sekitar Stasiun Cakung.
"Nanti saya cek. Saya baru (tahu). Ini Stasiun Cakung? Nanti saya cek," Syafrin.