JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran personel dari Kecamatan Grogol Petamburan dan Polsek Tanjung Duren melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) semrawut di jalanan, Selasa (30/1/2024) malam.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan, perwakilan peserta Pemilu 2024 juga hadir untuk berpartisipasi dalam kegiatan penertiban.
"Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Penertiban APK di Margonda Tidak Tuntas, Bawaslu Depok: Ada Tahap Berikutnya
Menurut dia, penertiban APK berlangsung di beberapa lokasi, meliputi Jalan Arjuna, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Salak Masir, Jalan Daan Mogot, hingga Jalan Tubagus Angke.
Selain itu, kegiatan yang sama juga berlangsung di Jalan Sekretaris, Jalan Tanjung Duren Utara IV, Jalan Latumenten, Jalan Makaliwe, serta Jalan Kiyai Tapa.
Agus menjelaskan, APK yang ditertibkan akan disimpan di kantor kecamatan.
Baca juga: Hanya 4 Parpol yang Hadir dalam Penertiban APK di Flyover Pondok Kopi Jaktim
"Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, penertiban berlaku pada APK yang mengganggu estetika serta membahayakan pengendara.
"Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK yang dinilai mengganggu dan membahayakan," jelas Muharram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.