JAKARTA, KOMPAS.com - Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) yang maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta, mengecap dirinya sebagai caleg duafa.
Sebab, ia tidak punya banyak dana kampanye.
“Kalau saya mah bisa dibilang caleg duafa, istilahnya enggak punya modal buat kampanye,” ujar dia saat ditemui di kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Cerita PRT di Jaksel Jadi Caleg DPRD DKI, Ingin Perjuangkan UU PPRT
Yuni menyebutkan, sejak masa kampanye dimulai, ia tak banyak membuat alat peraga kampanye (APK). Ia hanya membuat beberapa poster, stiker, dan gantungan kunci.
“Kalau yang keluar dari kantong saya cuma itu (poster, stiker, dan gantungan kunci). Ada juga spanduk dengan ukuran agak besar, tetapi itu jatuhnya kolaborasi sama caleg lain dan dia yang bayar,” tutur dia.
Caleg dari Partai Buruh ini mengaku hanya mengeluarkan dana Rp 2 juta untuk membuat seluruh APK.
Uang itu berasal dari gaji yang didapatkannya setiap bulan dari tiga majikan.
“Saya sisihkan uang buat kampanye setiap gajian. Kebetulan saya part time jadi PRT di tiga majikan. Makanya alhamdulillah bisa bantu sedikit untuk kebutuhan pembuatan APK,” ungkap dia.
Sebagai informasi, Yuni maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan (dapil) VII, yakni Kecamatan Cilandak, Setiabudi, Kebayoran Lama, Pesanggrahan, dan Kebayoran Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.