JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang pengguna KRL yang dihampiri enam satpam saat menggelar aksi 100 hari matinya eskalator di Stasiun Bekasi banyak dibaca pada Senin Kamis (01/02/2024).
Penyesalan DSS (18), korban tawuran yang tangannya putus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, juga mewarnai pemberitaan kemarin.
Baca juga: Korban Tawuran di Flyover Pasar Rebo Disebut Anak Polisi Berpangkat AKBP
Berita babak baru dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang juga terpopuler. Berikut paparannya:
Para pengguna KRL langsung dihampiri enam satpam saat menggelar aksi 100 hari matinya eskalator di Stasiun Bekasi, Rabu (31/1/2024) malam.
Dari pantauan Kompas.com yang berada di lokasi, pengguna KRL meletakkan karangan bunga dan replika nisan di dekat eskalator pintu masuk Jalan Perjuangan, yang sudah tidak berfungsi selama berbulan-bulan.
Aksi 100 hari wafatnya fasilitas penunjang para pengguna KRL itu berlangsung lancar selama kurang lebih tujuh menit. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Balada 100 Hari Rusaknya Eskalator Stasiun Bekasi dan Molornya Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Nasib cita-cita DSS (18), korban tawuran yang tangannya putus di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berada di ujung tanduk.
Pasalnya, DSS dalam waktu dekat ini disebut bakal menjalani tes masuk Akademi Kepolisian (Akpol). DSS hanya bisa menyesali apa yang telah terjadi.
"Korban sudah sadar. Sudah bisa ngomong, 'maafin aku ya, Ma. Masa depanku hancur'," kata Deden (47), Rabu (31/1/2024) malam. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Tetangga: Korban Tawuran yang Tangannya Putus Bilang Maafin Aku, Ma, Masa Depanku Hancur...
Dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Ketua nonaktif Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang memasuki babak baru.
Baru-baru ini, pihak UI memberikan sanksi berupa skorsing akademik selama satu semester pada Melki atas kekerasan seksual yang terjadi pada Desember 2023.
"Iya, semoga penjelasan yang saya sampaikan sudah cukup mendudukkan persoalan atas sanksi yang diberikan UI tersebut," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.