Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin Ada Unsur Pidana atas Kematian Anak Tamara Tyasmara, Pakar: Akan Ada Tersangka

Kompas.com - 07/02/2024, 15:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel meyakini, ada unsur pidana dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6).

Seperti diketahui, putra semata wayang Tamara meninggal pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dante meninggal diduga karena tenggelam di kolam renang.

Keyakinan adanya unsur pidana lantaran adanya laporan polisi model A dari Kepolisian Sektor (Polsek) Duren Sawit.

Laporan tersebut dibuat oleh salah satu anggota polisi setelah mendapat laporan adanya anak yang tewas di kolam renang.

Baca juga: Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara Diyakini Ada Unsur Pidana, Pakar: Ada Laporan Model A

"Kalau sudah terindikasi pidana, maka semestinya akan ada terlapor atau tersangka. Utamanya adalah pihak yang ada di tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Reza kepada Kompas.com, Rabu (7/2/2024).

Sebagai informasi, laporan model A adalah aduan yang dibuat anggota polisi yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi.

Artinya, ucap Reza, anak tewas bukan akibat faktor alami, kecelakaan, atau pun bunuh diri, melainkan akibat perbuatan orang lain.

Pasal kelalaian

Polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus kematian Dante.

"Dalam laporan polisi model A, disangkakan Pasal 359 KUHP," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Ada Bekas Gigitan di Sekujur Tubuh Anak Tamara Tyasmara yang Tewas di Kolam Renang, Sang Bunda Beri Penjelasan

Pasal itu berbunyi: "barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."

Kendati begitu, polisi belum menyatakan pihak terlapor di kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut terlapor masih didalami oleh penyidik.

"Terlapor masih dalam penyelidikan ya. Laporan polisi dasarnya itu yang dibuat oleh anggota polsek," ucap Ade.

Adapun sementara ini penyidik telah memeriksa 20 saksi untuk mengungkap penyebab kematian Dante. Saksi yang diperiksa antara lain orangtua hingga orang yang berada di kolam renang di mana Dante tewas.

"Tentunya (saksi) diawali dari sekitar kolam renang yang mengetahui, melihat menyaksikan kejadian tersebut. Kemudian pihak-pihak terkait dari mulai orangtua tentunya juga dilakukan pengambilan keterangan," ungkap Ade.

Baca juga: Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan Berkait Kasus Kematian Anaknya

Polisi juga telah membongkar makam Dante atau ekshumasi untuk mengotopsi jasadnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com