JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengeklaim telah mencopot ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) sejak masa tenang berlaku, Minggu (11/2/2024).
“Mungkin ada ratusan ribu (APK) yang kami tertibkan sejak dini hari tadi,” ujar Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI bernama Sakhroji kepada wartawan.
Walau demikian, Sakhroji belum bisa merinci berapa jumlah pasti APK yang dicopot. Sebab, beberapa anggota Bawaslu belum melampirkan laporan rincinya.
Pencopotan APK ini disambut positif bagi sebagian besar masyarakat. Pasalnya, keberadaan APK selama masa kampanye dinilai semrawut dan merusak keindahan kota.
Sejumlah ruas jalan yang steril dari APK di masa tenang Pemilu 2024 disambut baik oleh masyarakat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, jalan protokol sudah bebas dari dari bendera, spanduk, hingga baliho kampanye dari berbagai partai politik.
Jalan protokol Mampang-Kuningan sudah jauh lebih bersih ketimbang saat masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar.
Warga bernama Aditya (37) mengaku puas dengan suasana jalanan tanpa bendera partai maupun baliho yang mengotori pemandangan.
Baca juga: Akui Masih Ada Sisa APK Saat Masa Tenang, Bawaslu DKI: Petugas Kelelahan
"Ya dulunya kan banyak bendera di flyover itu, sekarang sudah bersih, enak dipandang," ucap Aditya saat ditemui di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Minggu.
"Seperti balik ke setelan pabrik," tambah dia.
Kata Aditya, beberapa bulan belakangan, flyover Gatot Soebroto dipenuhi dengan bendera partai politik (parpol) yang membahayakan pengendara.
Selain itu, bendera-bendera parpol itu juga dinilai mengganggu, khususnya pengendara motor.
"Ya biasanya saya lewat situ seperti 'ketampar' oleh bendera-bendera parpol," jelas Aditya.
"Sekarang sudah bersih kosong gitu kan. Jadi pengendara enggak terganggu lagi," imbuh dia.
Baca juga: Bawaslu Imbau Satpol PP Tak Copot APK di Posko Pemenangan dan Kantor Partai