Senada, Sanusi (56) mengatakan, beberapa hari terakhir banyak baliho yang sudah robek dan miring di badan jalan. Hal itu cukup membuat dirinya khawatir.
"Saya kan naik motor ya setiap hari, kalau lihat baliho miring panik saya. Takut roboh. Alhamdulillah sekarang sudah bersih," tutur dia.
Apalagi, kata dia, banyak poster-poster calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di pagar jalur Transjakarta.
Hal itu membuat jalanan kurang estetik dipandang. Selain itu, banyak pula poster yang jatuh ke jalanan.
"Saya suka takut untuk ambil poster yang jatuh ke jalan kemarin. Sekarang kan sudah bersih, ya jadi enggak waswas lagi," papar dia.
Baca juga: Masa Kampanye Selesai, Pemkot Jakbar Copot 35.504 APK Secara Serentak sejak Tengah Malam
Kendati demikian, masih ada APK yang masih terpasang. Sejumlah warga meminta APK di Jakarta yang masih tersisa dan belum dicabut untuk segera dirapikan.
Salah satunya disampaikan oleh Rivaldo (25). Mahasiswa yang tengah mengikuti program magister di Universitas Airlangga itu menilai, pihak terkait harus sesegera mungkin mencopot APK yang masih berjajar di jalan.
"Kalau saya sih penginnya segera dicabut terus dibuang APK-nya. Toh sudah masa tenang,” ujar dia kepada wartawan.
Hal serupa disampaikan oleh Javad (24). Ia mengatakan, APK harus segera dicopot karena sudah masuk masa tenang. Selain itu, ia menilai, banyak APK yang merusak pemandangan.
"Beberapa APK saya rasa merusak pemandangan. Terutama yang ada di pinggir jalan raya dan sekitar taman. Jadi ya yang belum dicopot, seharusnya dicopot ya,” ungkap dia.
Baca juga: Pemkot Kota Bogor Bakal Olah Limbah APK Menjadi Paving Block
Adapun pencopotan APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu.
Masa tenang digelar selama tiga hari, mulai 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024.
Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Rizky Syahrial, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.