JAKARTA,KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menurunkan 309.633 alat peraga kampanye yang tersebar di lima wilayah Ibu Kota dan Kepulauan Seribu pada hari kedua masa tenang, Senin (12/2/2024).
"Tercatat tanggal 11 dan 12 Februari hingga pukul 12:00 WIB, Satpol PP DKI menurunkan 309.633 atribut," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Senin.
Penurunan atribut kampanye di setiap sudut Ibu Kota melibatkan anggota TNI dan Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Baca juga: Satpol PP Kesulitan Copot APK yang Ada di Pohon, Damkar Dikerahkan
Arifin mengatakan, penertiban APK tersebut akan berlangsung hingga Selasa (13/2/2024) atau H-1 pencoblosan.
"Kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," ucap Arifin.
Dari sejumlah APK yang ditertibkan antara lain, spanduk 62.616 lembar, baliho 26.861 lembar, banner 92.831 lembar, bendera 100.941, stiker 16.340 lembar dan atribu lainnya 10.044 lembar.
Baca juga: Masa Tenang Pemilu 2024, Pemkot Jaksel Copot 56.863 APK
Berikut rekap data hasil pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana:
Baca juga: Alat Tempur Satpol PP Bersihkan APK, Ada Tang dan Cutter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.