JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Toksikologi Puslabfor Mabes Polri AKBP Faizal Rachmad memastikan, tidak ada zat berbahaya pada organ anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yang tewas di kolam renang.
Faizal menyebutkan, hal itu diketahui usai ahli memeriksa hati korban pada 7 Februari 2024.
"Kesimpulannya yaitu hasil pemeriksaan organ hati korban negatif, tidak ditemukan senyawa organ berbahaya di organ korban Raden Adante," ujar Faizal dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Baca juga: Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Pacar Sebelum Sang Anak Tewas Dibenamkan
Setelah ekshumasi atau pembongkaran makam Dante, kata dia, ahli melakukan serangkaian pemeriksaan pada tubuh korban.
Adapun Dante meninggal setelah dibenamkan oleh kekasih Tamara, Yudha Arfandi (33).
"Pemeriksaan yang kami lakukan adalah meliputi pemeriksaan alkohol, pemeriksaan sianida, merkuri, pestisida, dan pemeriksaan obat-obatan berbahaya dari organ hati korban," ungkap Faizal.
Baca juga: Yudha Arfandi Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang dengan Durasi Berbeda
Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Farah Primadani Kaurow mengungkapkan, tidak ditemukan patah tulang maupun pendarahan di tubuh Dante.
Berdasarkan hasil otopsi, organ tubuh korban telah membusuk dan kedua paru-parunya mulai mencair.
"Itu kami asumsikan mungkin karena kebanyakan air yang masuk. Karena ini di kolam renang, hingga parunya itu mencair, sehingga tidak kami temukan lagi jejak-jejak organ parunya," jelas Farah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memaparkan, peristiwa itu bermula saat Yudha mengajak Dante dan sang anak, MMA (6), ke kolam renang.
Awalnya, mereka berenang di kolam sedalam 1,3 meter. Pelaku lalu menyuruh Dante dan MMA untuk berlatih berenang di kolam sedalam 1,5 meter.
Di tempat inilah, Yudha membenamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang. Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," ucap Wira.
Baca juga: Polisi Sebut Yudha Arfandi Berulang Kali Cegah Dante ke Tepi Kolam Renang Saat Dibenamkan
Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik.
Durasi Dante tiap kali dibenamkan, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.