BOGOR, KOMPAS.com - Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin, memastikan 2.913 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Bogor telah selesai menggelar pemungutan suara secara serentak di hari Rabu (14/2/2024).
Ini berarti, tidak ada TPS di Kota Bogor yang melakukan pencoblosan ulang atau susulan.
“Tidak ada (pencoblosan yang diulang atau susulan),” ucap Samsudin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).
Terkait hasil rekapitulasi suara, Samsudin mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses perhitungan suara Pemilu 2024 di Kota Bogor.
Baca juga: Semarak Pesta Demokrasi: Pasien RS, ODGJ, dan Tahanan Ikut Mencoblos
“Hasilnya belum,” ujarnya.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2024, untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hingga tingkat nasional.
Penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara.
Dengan kata lain, paling lambat hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan pada 20 Maret 2024.
Meski belum diketahui hasil akhir dari Pilpres 2024, tetapi beberapa lembaga survei telah mengeluarkan perhitungan hasil quick count.
Baca juga: Sorak-sorai Warga Rayakan Pesta Demokrasi Saat Penghitungan Suara…
Diketahui, dalam beberapa hasil quick count, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka unggul.
Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua.
Sedangkan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berada di urutan ketiga.
Meski begitu, hasil quick count yang ditampilkan lembaga survei bukan hasil resmi pemilu, sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.