BOGOR, KOMPAS.com - Pelaksana proyek atau kontraktor CV Maju Maju Mapan, selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menyatakan siap bertanggung jawab atas insiden longsor yang merenggut nyawa dua orang pekerja proyek.
Direktur CV Maju Maju Mapan Halim Prio Pambudi mengatakan, pihak perusahaan telah bertemu dengan keluarga korban di daerah Sukabumi dan Cianjur.
Dari hasil pertemuan tersebut, sambung Halim, pihak keluarga korban telah menganggap kejadian yang terjadi pada Minggu (18/2/2024) siang itu sebagai musibah.
"Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan," kata Halim, dalam keterangannya, Selasa (20/2/2024).
Baca juga: Ketika Longsor di TPT Muarasari Bogor Merenggut Nyawa 2 Pekerja...
Halim menyatakan perusahaan yang dikelolanya telah mengurus seluruh biaya pemakaman termasuk memberikan uang santunan kepada keluarga korban.
"Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kita juga membantu klaim yang saat ini sedang diurus perusahaan," ujar dia.
"Jadi, dari klaim BPJS keluarga korban dapat dan dari kita juga (perusahaan) memberikan santunan," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, selama pengerjaan proyek TPT, para pekerja juga menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sesuai aturan keselamatan kerja atau K3.
"Untuk korban luka yang kini dirawat di rumah sakit juga ditanggung oleh perusahaan," bebernya.
Baca juga: Dapur Warga Sampai Menggantung Imbas Longsor di Pasir Jaya Bogor
Sebelumnya, sebuah tebing setinggi 20 meter longsor dan menimbun empat orang pekerja yang tengah membangun tembok penahan tanah di RT 02, RW 04, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/2/2024).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor melaporkan, dua orang pekerja dinyatakan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Sementara, dua pekerja lainnya mengalami luka ringan dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
"Total empat pekerja tertimbun. Dua orang luka ringan serta dua meninggal," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Hidayatulloh, Minggu.
Atas peristiwa itu, Pemerintah Kota Bogor mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara proyek pengerjaan TPT di sana.
"Peristiwa ini merupakan force majeure, di luar dugaan karena terjadi ketika volume air tinggi dan terjadi hujan hingga tanah tergerus dan terjadi longsor," ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.