JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 tahanan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB.
Mereka kabur dari sel nomor dua Polsek Tanah Abang setelah memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.
Kendati demikian, dua dari 16 tahanan langsung ditangkap usai petugas piket tahanan mengetahui rutan telah kosong.
Baca juga: Nasib Rizki Amelia: Bantu Suami Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang dan Berujung Ikut Masuk Bui
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelarian mereka diawali dengan penyelundupan gergaji oleh istri tersangka Syariffudin alias Komeng, Rizki Amelia.
“Yang diketahui bahwa (Rizki Amelia) membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan (suaminya),” ungkap Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Setelah mendapatkan gergaji dari istrinya, Komeng membawanya ke dalam rutan. Dia bersama rekan-rekannya langsung melancarkan aksinya selama tiga pekan dengan memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.
“Digunakan untuk memotong terali secara bergantian. Setidaknya, selama kurang lebih sekitar tiga minggu, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara (gergaji),” ujar Susatyo.
Setelah tiga hari pencarian, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri, beserta Rizki Amelia.
Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.
Polisi menangkap mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.
Sementara, enam tersangka yang kini masih diburu adalah Renal (26), Harizqullah Arrahman (23), Muhammad Aqdas (24), Hendro Mulyanto (36), Ferdinan (24), dan Welen Saputra (34).
“Polres Jakarta Pusat telah menerbitkan DPO terhadap enam tersangka yang masih melarikan diri,” ucap Susatyo.
Atas kejadian ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto langsung memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polda Metro Jaya serta Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengaudit rutan Polsek Tanah Abang.
Selain itu, Div Propam Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat memeriksa 10 personel Polsek Tanah Abang.
“Iya, 10 anggota tersebut termasuk para petugas jaga (tahanan), kemudian berjenjang, baik itu Kapolsek atau pun Wakapolsek. Itu semua dilakukan pemeriksaan secara intensif dan masih berlangsung,” pungkas Susatyo.