Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Rumah Tahan Gempa di Bogor Bisa Digunakan Mulai April 2024

Kompas.com - 26/02/2024, 19:58 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 38 unit rumah tahan gempa yang dibangun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor bisa digunakan pada April 2024.

“Rumah tersebut akan diberikan kepada masyarakat dan untuk pembangunan lanjutan diteruskan oleh Pemerintah Kota Bogor,” ujar Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Syavera, saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/2/2024).

Baca juga: Progres Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Bogor Capai 50 Persen

Pembangunan rumah tahan gempa diperuntukkan bagi warga korban bencana pada Maret 2023 di Kelurahan Empang, Kelurahan Lawanggintung, dan Kelurahan Batutulis.

Sebanyak 38 unit rumah itu dibangun di lahan seluas 7.000 meter persegi. 

Pembangunannya menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB tahun anggaran 2024 sebesar Rp 4,3 miliar.

“Lahan luas punya HGU perusahaan, yang punya Pemkot hanya jalan akses masuk dan lahan pembangunan tersebut,” kata Syavera.

Sebelumnya, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jarwansyah mengatakan, rumah ini dipastikan tahan gempa dan lokasinya berada di daerah yang tingkat kerawanan bencananya rendah.

Baca juga: BNPB Bangun 38 Unit Rumah Tahan Gempa di Bogor, Telan Dana Rp 4,3 Miliar

Tahap pembangunannya telah melalui hasil kajian dan koordinasi yang intensif antara BNPB, Kementerian PUPR, dan lintas instansi yang terlibat.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat memiliki rumah sesuai spesifikasi yang baik sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman.

“Rumah ini dibangun atas rekomendasi Kementerian PUPR. Diharapkan nantinya akan muncul keyakinan bagi kita dan khususnya masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” jelas Jarwansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com