BOGOR, KOMPAS.com - Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengaku kesulitan melakukan penataan Pasar Kebon Kembang Bogor, Jawa Barat.
Kesemrawutan akibat PKL yang berjualan di pedestrian Jalan Dewi Sartika dekat Pasar Kebon Kembang menjadi persoalan besar yang belum bisa ditangani Pemerintah Kota Bogor.
“Memang ini agak complicated urusan soal penataan. Karena ini area sekitar pasar. Tapi, kalau kita enggak berupaya akan salah juga,” ucap Agustian Syach saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor Pastikan Jalan Dewi Sartika Bebas dari PKL Usai Lebaran
Dari tahun ke tahun, belum ada satu pun strategi jitu yang terbukti berhasil menyelesaikan penataan di kawasan pusat perniagaan tersebut.
“Ini yang kesekian kalinya kami akan melakukan penataan di sana, setelah berapa kali penataan gagal terus,” kata Agustian.
Agustian mengatakan, beberapa kali pihaknya mencoba merelokasi para PKL liar ke dalam gedung Pasar Kebon Kembang.
Namun, tak perlu waktu lama para PKL kembali menggelar dagangannya di pedestrian Jalan Dewi Sartika dekat dengan Pasar Kebon Kembang.
“Ini terbaru beberapa kali kita coba relokasi tapi ternyata gak berhasil, gak berjalan,” ujarnya.
Meski begitu, tahun ini Pemkot Bogor berencana melakukan penataan kembali kawasan Pasar Kebon Kembang hingga Alun-Alun.
Baca juga: PKL Pasar Kebon Kembang Ogah Diatur, Satpol PP Kota Bogor: Kami Jadi Keras Nanti Enggak Baik
Rencananya, para PKL akan direlokasi secara tertata di Jalan Nyi Raja Permas.
Padahal, lokasi tersebut baru selesai dibangun sebagai jalur pedestrian oleh Pemkot Bogor di tahun 2023.
Otomatis, pedestrian milik para pejalan kaki akan direnggut dan akan dikorbankan untuk tempat relokasi PKL.
“Kemarin kita bikin pedestrian di Jalan Nyi Raja Permas, tapi memang enggak banyak pengguna jalan yang lewat situ. Jadi ada opsi untuk menggeser pedagang yang ada di depan ke belakang,” tutur Agustian.
Baca juga: PKL Pasar Kebon Kembang Bogor Selalu Tolak Relokasi karena Takut Sepi Pembeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.