JAKARTA, KOMPAS.com - Perempuan bernama Yunita Sari (31) membobol rekening majikannya sendiri saat dia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah Habib Muhammad Aljufri, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo mengatakan, peristiwa pembobolan terjadi pada Desember tahun lalu.
“Pelaku melancarkan aksinya setelah bekerja kurang lebih selama satu bulan di sana, di rumah seorang penceramah agama,” ujar dia saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap ART yang Bobol ATM Majikan di Pancoran
Berdasarkan pengakuan Yunita, yang bersangkutan nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
“Motifnya untuk ekonomi, digunakan untuk membayar utang,” ungkap Sujarwo.
Pelaku diketahui membobol tiga rekening dan empat ATM milik majikannya, yakni ibunda dari Habib Muhammad Aljufri.
Baca juga: ART di Pancoran Bobol Rekening Majikan untuk Bayar Utang
Yunita ditaksir mengambil uang sebesar Rp 73.900.000 dari seluruh kartu ATM yang dicurinya.
“Dia ambil (kartu) ATM dari dalam mobil dan di area rumah saat korban lengah,” tutur Sujarwo.
Sujarwo menjelaskan, pelaku bisa mengambil jutaan rupiah dari rekening korban karena setiap kartu ATM memiliki PIN serupa.
PIN ATM korban diketahui memiliki enam digit kombinasi angka tanggal lahir Habib Muhammad Aljufri.
“Dia ngakunya coba-coba pakai PIN tanggal lahir anak korban, ternyata bisa,” ungkap Sujarwo.
Baca juga: Bobol Rekening Majikan, ART di Pancoran Bawa Kabur Rp 73 Juta
Di lain sisi, Habib Muhammad Aljufri tak menampik kalau ibunya menggunakan tanggal lahir sebagai PIN ATM.
Sang ibu sengaja menggunakan tanggal lahir agar mudah diingat.
“Kebetulan ibu saya sudah tua, sehingga untuk mempermudah ingatannya, dipakailah tanggal lahir saya,” kata Habib Muhammad Aljufri.
Habib Muhammad Aljufri mengungkapkan, aksi Yunita terbongkar pada awal Desember 2023.