JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat anak di bawah umur imbas tewasnya pemuda berinisial SA (20) dalam peristiwa tawuran di Jalan Bangka IX, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (3/3/2024) dini hari.
“Kami telah menangkap dua anak yang merupakan pelaku (pembacokan) dan dua anak lainnya yang merupakan admin akun Instagram,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
David menyebut pelaku utama yang membacok korban adalah anak berinisial DR.
DR ditangkap di wilayah Tegal, Jawa Tengah, setelah admin Instagram berinisial MRF lebih dulu diciduk.
Baca juga: 2 Pemuda Tewas Tawuran, Kompolnas: Buka Lapangan Kerja agar Anak Muda Tak Salah Gaul
“Mulanya kami menangkap MRF selaku admin Instagram salah satu kubu sekolah. Dari situ, kami lakukan pengembangan dan menangkap DR selaku pelaku utama,” tutur dia.
Setelah dua pelaku tertangkap, pelaku sisanya, yakni FR dan RI, menyerahkan diri ke kantor polisi.
FR adalah pelaku yang turut membantu DR saat membacok korban.
Sementara, RI merupakan admin Instagram sekolah kubu lawan.
“FR yang turut serta membantu dan RI selaku admin Instagram menyerahkan diri langsung ke kantor polisi,” imbuh David.
Baca juga: Bacok Pemuda hingga Tewas Saat Tawuran, Pelajar di Jaksel Kabur ke Tegal
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini telah ditahan.
Mereka disangkakan Pasal 355 KUHP Subsider Pasal 170 KUHP Lebih Subsider Pasal 353 KUHP dan juga Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.