JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan mengatakan, siswa yang kedapatan ikut tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara, akan dikenakan sanksi pencoretan dari daftar penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan, jika yang terlibat adalah siswa, maka berujung pada pencabutan KJP," ucap Nazirwan saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (8/3/2024).
Kapolsek Nazirwan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, dinas terkait, Pemerintah Daerah (Pemda) berkait sanksi pencabutan KJP bagi siswa yang melakukan tawuran.
Pencabutan KJP tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi siswa yang masih gemar tawuran.
Baca juga: Disdik DKI Kemungkinan Coret Siswa Lain dari Daftar Penerima KJP Buntut Tawuran di Pasar Rebo
Kompol Nazirwan mengakui, ada beberapa daerah di kawasan Tanjung Priok yang rentan terjadi tawuran, seperti di Jalan RE Martadinata dan Jalan Yos Sudarso.
"Berdasarkan laporan yang didapat, dan pengecekan lokasi tawuran, ada beberapa lokasi yang masih rentan terjadinya tawuran di Tanjung Priok di antaranya, Jalan RE Martadinata, dan Jalan Yos Sudarso," kata dia.
Selain berkoordinasi dengan pihak sekolah, Polsek Tanjung Priok juga melakukan berbagai upaya mencegah tawuran, yakni dengan pembentukan posko anti-tawuran di setiap kelurahan.
"Pembentukan posko anti-tawuran di setiap kelurahan yang melibatkan perangkat kelurahan, RW, RT, LMK, FKDM, Pokdar, KBPP Polri dan mitra Kamtibmas lainnya," ungkap Nazirwan.
Baca juga: Mahasiswa: Kalau Tidak Ada KJMU, Mungkin Saya Tidak Bisa Kuliah
Selain itu, TNI Polri juga melakukan patroli, baik skala sedang maupun besar untuk mencegah terjadinya tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kemudian, Polsek Tanjung Priok juga melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk pencegahan tawuran.
"Seperti mengadakan program Jumat Curhat, Sambang Satkamling, kunjungan ke sekolah-sekolah, dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pembinaan masyarakat," kata Nazirwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.