Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Penusukan di Kafe Kemang

Kompas.com - 08/03/2024, 19:09 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Abdul Haris Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu satu pelaku pengeroyokan dan penusukan pemuda berinisial AM (26) di kafe wilayah Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Masih kami cari satu pelaku tersebut hingga kini,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat jumpa pers di kantornya, Jumat (8/3/2024).

David menyebut, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi pelaku.

Baca juga: Sekuriti yang Tusuk Pemuda di Kafe Kemang Buang Pisau di Taman

Sebab, tak ada satu pun pihak, baik saksi maupun pelaku yang telah ditangkap yang mengenal orang tersebut.

“Kami terus mencari informasi siapa yang bersangkutan dan akan terus kami kejar, tak sampai di sini. Karena dari hasil keterangan para saksi, masih belum ada yang mengenali orang itu,” tutur dia.

Maka dari itu, David memberi ultimatum supaya yang bersangkutan menyerahkan diri.

Sebab, pelaku terbukti melakukan pemukulan dan menendang korban AM.

“Kami imbau agar pelaku dapat menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh David.

Adapun peristiwa pengeroyokan yang berujung penusukan terhadap AM terjadi di sebuah kafe daerah Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe tersebut.

Baca juga: Peran 4 Tersangka Penusukan Pemuda di Kafe Kemang, Ada yang Cuma Ikut-ikutan

AM sebenarnya telah diberi peringatan oleh pembawa acara atau master of ceremony (MC) yang ada di dalam kafe, tetapi yang bersangkutan tak terima.

Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

AM diduga dikeroyok oleh lima pria dan salah satunya tiba-tiba menusuk perut korban.

Teman-teman AM sebenarnya telah berupaya untuk menyelamatkan nyawa korban dengan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

Namun, nyawa AM tak tertolong dan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Kini, sudah ada empat pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Alasan Sekuriti Tusuk Pemuda di Kafe Kemang: Korban Berusaha Memukul

Keempatnya adalah BBP, RH, SS, dan RJ.

Mereka kemudian disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com