JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta menggelar acara Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 yang akan digelar pada 23 Juni 2024 sekaligus memeriahkan Perayaan HUT DKI Jakarta ke-497.
Dalam acara ini, Pemprov DKI berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, total hadiahnya mencapai Rp 3 miliar.
Sedangkan bagi pemecah rekor nasional akan mendapatkan satu unit rumah dari BTN, khusus bagi warga negara Indonesia (WNI).
“Hadiah JAKIM 2024, naik dari tahun lalu dari total Rp 2,5 miliar menjadi Rp 3 miliar. Dan bagi pelari yang bisa memecahkan rekor nasional akan mendapatkan satu unit rumah dari BTN, “ kata dalam acara grand launching Jakarta International Marathon (JAKIM) 2024 di Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Menurut Heru, selain untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta, JAKIM 2024 sekaligus mendukung Jakarta sebagai kota sport tourism.
Kegiatan ini diharapkan berdampak tidak hanya bagi perekonomian UMKM di Jakarta, tetapi juga Indonesia.
Agar JAKIM 2024 diminati oleh banyak orang, Heru berjanji bakal mensterilkan rute-rute yang dilalui para pelari.
Di lokasi yang sama, Direktur Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu optimistis JAKIM 2024 bakal diminati banyak pelari dari dalam maupun luar negeri.
Baca juga: Hasil Pemantauan di Masjid Hasyim Asyari: Ketinggian Hilal 0,47 Derajat, Besok Belum Puasa
Ia menargetkan 15.000 jumlah peserta lari yang bakal mengikuti acara tersebut.
“Minat masyarakat dalam berolahraga lari sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan membeludaknya pendaftaran pada beberapa event yang kami selenggarakan seperti BTN Run atau BTN Jakarta Run tahun lalu yang sangat tinggi peminatnya,” ujar dia.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran BTN JAKIM 2024 telah dibuka mulai hari ini, Minggu.
BTN JAKIM 2024 akan dipusatkan di sekitar area Monas dan finish di GBK pada 23 Juni 2024.
Kategori yang dilombakan adalah marathon (42,195K), half marathon (21,0975K) dan 10K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.