JAKARTA, KOMPAS.com - RZ (42) dan DF telah menjalani visum di rumah sakit, untuk memperkuat bukti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (72).
"Iya (visum) digunakan sebagai alat bukti. Sudah dua kali dilakukan pada Februari 2024," ujar kuasa hukum korban, Amanda Mathovani, melalui pesan singkat, Rabu (13/3/2024).
Dia menyebut, visum dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Hingga kini, Amanda bersama kedua kliennya masih menunggu hasil visum tersebut.
"Kelanjutan dari penyidik, menunggu hasil tes visum forensik psikiatri di RS Polri dan PPPA," kata dia.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Diduga Ada Korban Lain tapi...
Amanda turut mempertanyakan terkait lambannya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diadukan oleh RZ dan DF. Padahal, kasus itu telah dilaporkan 12 Februari 2024 lalu.
"Komnas perempuan sampai dengan sangat ini tidak ada pergerakan. Saya WhatsApp respons kurang dan saya telepon, katanya mau telepon balik sudah satu minggu tidak menelepon," ungkap Amanda.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH.
"Laporan saudari RZ ada sembilan saksi, (antara lain) pelapor atau korban, kemudian tujuh saksi ditambah terlapor," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Rabu (5/3/2024).
Sementara itu, polisi juga telah memeriksa enam saksi dalam laporan pelecehan seksual DF. Ade menyebut korban juga telah diperiksa atas laporan tersebut.
Adapun dugaan pelecehan seksual yang dialami RZ terjadi setahun lalu, yaitu pada Februari 2023. Sedangkan dugaan pelecehan seksual yang dialami DF terjadi pada 9 Desember 2023.
Menurut Amanda, DF mengundurkan diri dari kampus lantaran ketakutan usai dilecehkan rektor bergelar profesor tersebut. Sementara RZ dimutasi ke kampus pascasarjana.
RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024. Sedangkan DF melapor ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024. Dua laporan polisi itu kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.